Tanjung Balai (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Satlantas Polres Tanjung Balai menindak lanjuti kebijakan Kapolri dalam Ops Patuh Toba 2020 tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona dalam bentuk pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat.
Rencana Operasi Patuh Toba 2020 Nomor : R/RENOPS/05/VII/OPS1.11/2020 Tentang pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona.
Berdasarkan keterangan yang didapat wartawan, Senin (27/07/2020) Jam 16.00 Wib, Kepedulian Satlantas kepada masyarakat yang berada di Jalan Suprapto juga di persimpangan Menara Lima Kota Tanjung Balai, juga diberikan arahan tantang “Adaptasi Kebiasaan Baru” untuk mengubah pola hidup sehat dan ikuti protokoler kesehatan.
Dalam arahan “Adaptasi Kebiasaan Baru” Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.S,H juga mengajak masyarakat yang di sekitar persimpangan menara lima, untuk selalu menjaga kebersihan dilingkungan supaya bisa “Mutus mata Rantai Wabah Virus Corona” juga ubah hidup dengan pola hidup sehat dan ikuti peraturan Pemerintah.
Demikian saran juga di sampaikan kepada masyarakat yang masih beraktifitas untuk selalu gunakan masker, jaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun, Jaga jarak, tidak berkerumunan dan hindari tempat keramaian, Dan belajarlah pola hidup sehat dengan “Adaptasi Kebiasaan Baru” yang sudah ditetapkan oleh surat telegram Kapolri nomor (STR/80/II/PAM.3/2020 tentang Antisipasi penyebaran virus corona.
“Adaptasi Kebiasaan Baru” untuk ubah pola sehat yang disampaikan oleh Kasat lantas Polres Tanjung Balai AKP H,W. Siahaan.S,H di sambut positif oleh masyarakat dalam upaya kepedulian Polri tentang “Mutus Mata Rantai Virus Corona” yang sudah menjadi pandemi. (Rahmat Hidayat).