Batu - Bara (Sumut), Kabartujuhsatu.news, Jumat/01/7/2020, Menjabarkan Intruksi Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan, S,H, M,H bahwa melaksanakan patroli setiap malam adalah untuk Cekal, Cegah & Tangkal timbulnya Kasus Kriminal atau Kejahatan Jalanan dan premanisme, kemudian Jika melihat masyarakat yang berkumpul team harus berhenti dan berikan Anjuran Protokol Kesehatan kepada masyarakat dan jelaskan tentang “Adaptasi Kebiasaan Baru”.
Dalam menyikapi Intruksi tersebut Sat Sabhara Polres Batu Bara dengan Team Pemburu Preman yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP DP. Sinaga, S,H, setiap malam melaksanakan patroli malam ini di Jalinsum sepanjang wilayah Kabupaten Batu Bara.
Untuk pencegahan Sat sabhara juga hentikan mobil penumpang dan dilakukan pemeriksaan kepada setiap penumpang apakah ada membawa Narkoba dan juga menganjurkan kepada Sopir serta penumpang untuk Disiplin terhadap Anjuran Pemerintah yaitu Protokol kesehatan yakni, Tetap jaga jarak, Cuci tangan dengan sabut, tidak berkumpul kumpul dan gunakan masker keluar rumah, Kemudian Singgah Mini market Juga menganjurkan Masyarakat untuk disiplin terhadap Protokoler Kesehatan dan menjelaskan apa itu tentang “ Adaptasi Kebiasaan Baru”, Sehingga masyarakat dapat memahami dari penjelasan Kasat Sabhara AKP DP. Sinaga, S,H.
Berdasarkan pengamatan dari Insan Press kepada Kasat Sabhara AKP DP. Sinaga, S,H saat dikonfirmasi menjelaskan" Patroli malam ini sudah merupakan tugas tugas Polri untuk mencegah timbulnya Kejahatan dan Cegah Premanisme di Jalanan dan juga Cegah Macet Lalin,
Demikian juga suasana dunia saat ini dilanda Pandemi Covid - 19, Kapolres Batu Bara perintahkan jika melaksanakan Patroli berikan himbauan kepada masyarakat tentang Pandemi Covid - 19 dan Disiplin terhadap Protokoler Kesehatan untuk menuju “Adaptasi Kebiasaan Baru”, inilah yang kita lakukan pada saat Patroli malam, Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta mengerti apa itu Protokoler Kesehatan pada saat Pandemi Covid -19, marilah kita menjadi pelopor memutus mata rantai Pandemi Covid-19, Imbuhnya. (Rahmat Hidayat).