Tasikmalaya (Jabar), Kabartujuhsatu.news, -
Sejumlah ormas yang tergabung dalam Forum Indonesia Bangkit menggelar aksi di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, Senin (27/7/2020).
Mereka menuntut pemerintah mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), membatalkan RUU BPIP dan tegakkan keadilan dalam proses hukum Denny Siregar.
Sayangnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dan Kapolres Tasikmalaya Kota tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ruslan Abdul Gani mengaku pihaknya merasa kecewa dengan tidak hadirnya ketiga unsur pimpinan tersebut.
“Padahal sudah kami undang dalam aksi tersebut,” kata Ustaz Ruslan.
Dalam aksi tersebut, peserta aksi menyampaikan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) Indonesia Bangkit.
Berikut poin Tritura:
1.Menolak RUU HIP atau apapun namanya dan cabut dari Prolegnas.
2.Menuntut untuk menangkap dan menindak inisiator, pengusung, perumus dan pendukung RUU HIP tersebut. Jika dia adalah individu apapun jabatannya, maka penjarakan sesuai dengan hukum yang ada. Jika mereka adalah organisasi atau partai, maka bubarkan organisasi atau partai tersebut.e
3.Tegakkan keadilan dalam proses hukum, khususnya proses hukum Denny Siregar dan semua kroni-kroninya.
Jika Tritura ini diabaikan, maka Indonesia Bangkit akan benar-benar bangkit melawan dengan tegas dan keras dengan mengerahkan apapun baik secara legal ataupun tidak.
Bahkan, Forum Indonesia Bangkit mengungkit kemungkinan akan terjadi kembali sejarah kelam Tasikmalaya.
Sementara terkait proses hukum Denny Siregar, Ustaz Ruslan mengatakan masih dalam tahap meminta menghadirkan saksi dari orang tua santri.
“Sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak kepolisian, waktu kita adakan orasi, dikatakan bahwa hari Senin beberpa minggu lalu akan ada gelar perkara tapi tidak jadi,” bebernya.
zebua.