Makassar, Kabartujuhsatu.news, - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengklarifikasi beredarnya pemberitaan di Media Sosial facebook terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum anggota Polsek Bontoala Makassar terhadap seorang anak FH (13) saat melakukan langkah Pembubaran Tawuran.
Ibrahim menjelaskan saat itu sekitar pukul 03.15 telah terjadi perang kelompok masyarakat di Jl. Tinumbu Makassar., dan setelah menerima Informasi tersebut dari masyarakat, Personil Polsek Bontoala meluncur untuk melakukan pengamanan, setelah mobil patroli tiba di lokasi Tawuran, massa langsung di bubarkan dan anggota Unit Khusus melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang anak yang diduga ikut melakukan perang kelompok.
“ Nah saat diamankan salah satu anak tersebut memberontak dan melepaskan diri dari pegangan petugas, dan secara spontan petugas tersebut berusaha menangkap lagi dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah bajunya namun secara tidak sengaja membentur bagian muka dari korban,” jelas kabid Humas, Selasa (25/08/2020).
Kabid Humas juga meluruskan Pemberitaan yang beredar di media sosial bahwa terjadi dugaan salah tangkap dan ditabrak motor oleh oknum anggota Polsek Bontoala terhadap anak dibawa umur tersebut.
“Jadi bukan salah tangkap, saat Polisi tiba massa langsung membubarkan massa dan dilakukan penyisiran dan didapati 3 (tiga) orang anak remaja ini ikut juga melarikan diri, sehingga diduga kuat ikut melakukan perang kelompok, begitu pula isu ditabrak, itu tidak ditemukan keterangan terkait hal tersebut,” ungkap Kabid Humas.
Namun demikian lanjut Kabid Humas, Propam Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan secara detail terkait kejadian tersebut, untuk mengetahui apakah pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh anggota Polsek Bontoala ini sudah sesuai prosedur atau tidak, imbuhnya (Bidhumas).