Pulang Pisau (Kalteng), Kabartujuhsatu.news, -Kapolres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan sidak pengecekanan penerapan protokol kesehatan di perusahaan dan alat penanggulangan karhutla di PT. Kahayan Berseri, Kabupaten Pulpis, Kalteng, Jumat (14/08/2020) sore.
Kapolres Pulpis yang didampingi Kabagops AKP Sahat Martua Pasaribu, S.H. menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai usaha dalam mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Pulpis dan menghadapi karhutla sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomer 06 tahun 2020 tenang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Dari kegiatan sidak di PT. Kahayan Berseri kami mengecek dengan hasil bahwa perusahaan ini sudah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja dan sudah menyiapkan alat pemadam karhutla serta sudah siap serta ketersediaan embung," ujar Kapolres Pulpis.
AKBP Yuniar menambahkan, pihaknya juga akan mengecek perusahaan lain dalam pelaksaan pencegahan virus covid-19 dan ketersediaan alat dalam penanggulangan karhutla khusunya di Kabupaten Pulpis.
"Kepada seluruh perusahaan agar memperhatikan keselamatan para karyawan dengan menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini, dan juga menyiapkan alat pemadam kebakaran, apabila sewaktu - waktu diperlukan," tegasnya.