Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Gedung Serbaguna BTN Lalabata Indah Soppeng, Minggu (30/8/2020).
Kegiatan dihadiri ratusan ketua kelompok tani dari Kecamatan Lalabata dan Ganra ini menghadirkan Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, Ariyadin Arif sebagai Pemateri dan Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Lalabata, Mahfuddin.
"Terimakasih atas kehadiranta semua, semoga dalam pertemuan ini Saya bisa mendapatkan banyak masukan persoalan yang dialami petani, misalnya persoalan pupuk, infrastruktur pertanian dan lain sebagainya. Dan Persoalan perda akan disampaikan oleh pemateri nantinya," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.
Andi Etti juga mengungkapkan, melalui media sosial ia mendapatkan keluhan masyarakat mengenai kuota pupuk subsidi di Soppeng yang habis. Dari informasi yang ia dapatkan Ia langsung menghubungi Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel untuk menindaklanjuti penambahan pupuk yang diajukan pemerintah kabupaten Soppeng.
"Persoalan kuota pupuk subsidi yang habis Saya dapat di medsos, Saya langsung tindaklanjuti dengan koordinasi ke dinas, dan anggota IV DPR RI dan Pak Lutfi Halide sebagai staf ahli menteri pertanian agar persoalan kuota pupuk subsidi yang habis bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat," jelasnya.
"Silahkan sampaikan apa yang menjadi persoalan pertanian yang dialami. Kalau tidak bisa hari ini bisa melalui media sosial kami, baik di facebook maupun instagram. Insya Allah, kami akan tindaklanjuti agar bisa segera mendapatkan solusi," ujar Wakil Ketua PPP Sulsel ini.