Sumut Binjai, Kabartujuhsatu.com, - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Maju Amintas Siburian melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Rinaldo A.N Tarigan melakukan Kegiatan Tindaklanjut dan Langkah percepatan Deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Binjai, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban, Kamis (20/08/2020).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju.
Selanjutnya Pelaksanaan Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban langsung dipimpin oleh Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Binjai, Rinaldo A. Tarigan beserta Jajaran Pengamanan.
“Sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kita sudah melakukan giat deteksi dini sejak Juni sampai hari ini, Kami Jajaran Pengamanan rutin melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian” Ujar Rinaldo.
Lebih lanjut Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Binjai, Rinaldo A.N Tarigan dalam keterangannya “kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, sosialisasi kepada Warga Binaan, dan juga Pemusnaan barang terlarang dan juga tes urine dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban juga bukti nyata pemberantasan narkoba. ” Ungkapnya. (Rahmat Hidayat)