Menkumham Yasonna Laoly Apresiasi Polri Atas Penangkapan Joko Tjandra
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Menkumham Yasonna Laoly Apresiasi Polri Atas Penangkapan Joko Tjandra

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 01 Agustus 2020, Agustus 01, 2020 WIB Last Updated 2020-08-01T14:52:07Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Penangkapan Joko setelah buron 11 tahun menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun.

    Penangkapan ini juga mengakhiri Rumor atau Teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh Ssapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi Hukum di Negara Indonesia.



    Sebagai supporting system dalam penegakan hukum, jajaran Kementrian Hukum dan HAM lewat Ditjen Imigrasi mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi Joko Tjandra agar bisa dibawa dari Malaysia ke Indonesia. SPLP dikeluarkan sekaligus dicabut Kamis tanggal 30 Juli kemarin. (Syarif). 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini