Pemdes Palangiseng Salurkan BLT-DD Tahap Ke IV, Dua KPM Tidak Bisa Menerima
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pemdes Palangiseng Salurkan BLT-DD Tahap Ke IV, Dua KPM Tidak Bisa Menerima

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 19 Agustus 2020, Agustus 19, 2020 WIB Last Updated 2020-08-19T17:19:28Z
    masukkan script iklan disini


    Ket.Gambar:  Dari kiri Kasi Kesra Heri Wahyudi, Kades Palangiseng H.Samarudding dan Allin Beddu Dewan Etik IWO. (Foto Istimewa). 


    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Desa Palangiseng kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Desa Palangiseng yang dilangsungkan di Posko Balla Ewako Sitiroang Deceng Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau, kabupaten Soppeng, Rabu (19/8/2020).


    Sebelumnya BLT DD yang hanya untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 dengan nilai Rp.600 ribu per KPM. Kini BLT DD diperpanjang untuk tiga bulan lagi mulai Juli, Agustus dan September 2020 dengan nilai yang berbeda yakni senilai Rp. 300 ribu per KPM.


    Kepala Desa Palangiseng Haji  Samarudding yang didampingi Kasi Kesra Heri Wahyudi mengungkapkan bahwa untuk warga penerima bantuan BLT DD tambahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 50 tahun 2020 dan Permendes No 7 tahun 2020 sebanyak 39 orang KPM yang sebelumnya dari tahap 1,2 dan 3 sebanyak 41 KPM.


    "Berkurangnya dari 41 sebelumnya penerima BLT DD  dan kini hanya 39 orang KPM yang bisa menerima di sebabkan karena 2 orang penerima telah meninggal dunia, jelas Kades Palangiseng saat usai menyalurkan bantuan tersebut.




    "Masing-masing ke 39 KPM di tahap IV ini mendapatkan BLT DD senilai RP. 300 ribu dan 2 penerima yang tidak bisa kami salurkan karena telah meninggal dunia sehingga dana tersebut kembali ke KAS Desa, tambah Kasi Kesra Heri Wahyudi.


    Kades Palangiseng berharap semoga bantuan ini para KPM dapat memanfaatkan  dana yang diterimanya dengan sebaik-baiknya.


    Untuk diketahui dalam penyaluran tersebut tetap mempedomani protokol kesehatan covid 19.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini