Pemerintah Desa Rompegading Gelar Musrenbang Penyusunan RPJMD 2020-2026
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pemerintah Desa Rompegading Gelar Musrenbang Penyusunan RPJMD 2020-2026

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 27 Agustus 2020, Agustus 27, 2020 WIB Last Updated 2020-08-27T15:44:11Z
    masukkan script iklan disini



    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Menindaklanjuti hasil Musyawarah Dusun yang telah dilakukan didua Dusun yang berada di Desa Rompegading yakni Dusun Rompegading dan Dusun Polewali. 

    Kegiatan ini dipimpin Sekertaris Desa Rompegading Suriadi dan dihadiri oleh Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Sekretaris DMPD Kabupaten Soppeng,  Camat Liliriaja, P3MD Kab Soppeng, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa Desa Rompegading serta seluruh unsur perwakilan masyarakat Desa Rompegading.




    Dilanjutkan dengan Musrenbang Penyusunan RPJMDes Tahun 2020 -2026, di Aula Kantor Desa Rompegading Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng,Kamis 27/8/2020.

    Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMDes Tahun 2020-2026 merupakan tahapan dalam penyusunan RPJMDes Desa Rompegading Periode 2020-2026 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Rompegading berdasarkan dari hasil Pengkajian Keadaan Desa yang telah dilaksanakan oleh Tim Penyusun RPJMdes.

    Kades Rompegading, Sakmawati, S.S., M.M. menyampaiakan bahwa kegiatan dalam rancangan tersebut telah diterima dari Tim Penyusun RPJMdes Desa Rompegading dan selanjutnya untuk dipaparkan oleh Pemerintah Desa Rompegading Melalui Musrenbang ini,

    "Kami harap masyarakat dapat memberikan tambahan program kegiatan dengan tetap memperhatikan Visi Kepala Desa Rompegading Periode 2020-2026, ungkapnya.

    Dikatakannya, RPJMDes ini hadir sebagai alat perencanaan 6 Tahun kedepan untuk mencapai tujuan dari Pemerintah Desa dan masyarakat yang ada di wilayah Desa Rompegading. Tutur Sakmawati. 

    Sementara Sekertaris Bappelitbanda Andi Zulkifli mengatakan, Dokumen RPJMDes ini dapat memecahkan berbagai macam masalah dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga membuat dokumen RPJMDes ini berkualitas.

    Hal itu senada disampaikan Muhammad Yusuf Sekertaris DPMD “Dokumen RPJMDes ini dijadikan sebagai Kitab Desa yang menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan selama 6 Tahun kedepan.

    "Rancangan RPJMDes ini telah di bahas dalam Musrenbang Desa dan selajutnya akan diserahkan ke BPD untuk dilaksanakan Musywarah  Desa untuk membahas dan Menyepakati RPJMDes sebelum ditetapakan menjadi Peraturan Desa. Papar Yusuf menutup. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini