Polres Pulang Pisau, Kabartujuhsatu.news, - Sebagai upaya dalam meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan raya dalam menggunakan masker, Satuan Lalu lintas Polres Pulang Pisau (Pulpis) beri sanksi kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara yang melintas di jalan Tingang Menteng, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa (04/08/2020) pukul 15.30 WIB.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. ini digelar sebagai rangkaian penghujung Operasi Patuh Telabang 2020 dan menyambut Hari Polwan ke - 72.
Terlihat unik, warga maupun pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker mendapat sanksi yang cukup unik yaitu berjoget bersama badut yang sengaja didatangkan oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau dengan plakat - plakat yang dibawa.
Kapolres Pulpis didampingi Kasat Lantas AKP Muhammad Syafuan Nor, S.I.K menyampaikan, keberadaan badut ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) yakni tetap memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
“Dari razia humanis ini, masih banyak didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan kami berikan sanksi sosial dengan joget yang diringi musik akang kendang,” kata Kapolres Pulpis.
Dengan adanya sanksi joget ini, lanjutnya, selain memberikan hiburan kepada masyarakat juga untuk memberikan efek rasa malu kepada masyarakat ketika tidak memakai masker. Diharapkan kedepan masyarakat Kabupaten Pulpis bisa taat memakai masker demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami gelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas dengan tetap menggunakan masker, walaupun nanti selesai Operasi Patuh Telabang 2020.