Makassar, Kabartujuhsatu.news, - Dalam rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 Tahun 2020, Provos Polda Sulsel menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Institusi Polri.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Provos Polda Sulsel melakukan operasi terhadap anggotanya terkait pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan. Operasi internal tersebut berlangsung di seluruh Polres Jajaran Polda Sulsel.
Operasi tersebut, menurut Ibrahim , sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di internal Polda Sulsel dan bukan hanya itu, para Kasubbid Propam Polda Sulsel juga membagi-bagikan Masker Berlogo TNI Polri terhadap anggota yang tidak memakai masker ," ujar Ibrahim Selasa (18/08/2020).
“Ya, ini juga merupakan upaya yang dilakukan Jajaran Pimpinan Polri untuk mendisiplinkan lebih dahulu anggota Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,”Jelas Kabid Humas.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres No 6/2020. Aturan tersebut meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19. Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.