Pulang Nyabu Lewat Jalan Desa Durian, Kusnandar Jadi Penghuni Hotel Prodeo
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pulang Nyabu Lewat Jalan Desa Durian, Kusnandar Jadi Penghuni Hotel Prodeo

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 01 Agustus 2020, Agustus 01, 2020 WIB Last Updated 2020-08-01T13:06:58Z
    masukkan script iklan disini



    Serdang Bedagai (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Kusnandar alias Barudak (34) warga Dusun I, Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terpaksa mendekam dibalik jeruji besi (hotel prodeo, red) Mapolres Serdang Bedagai, pasalnya Barudak ditangkap team opsnal Polsek Kotarih di Jalan Umum Desa Huta Durian, Kec. Bintang Bayu, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 13.00 Wib.


    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP Budiarto,” Jelaskan  penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat  yang meresahkan masyarakat, dan atas  laporan tersebut Tekab Polsek Kotarih langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut personil tekab Polsek Kotarih mendapat informasi bahwa pelaku baru melintas di Jalan umum Desa Huta Durian, kemudian pelakupun langsung disergap petugas.


    “Dari penangkapan tersebut personil berhasil menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu,dot dan jarum suntik diamankan petugas,” Bilang Budiarto. 


    Budiarto juga menjelaskan, dari hasil introgasi yang dilakukan oleh personil tekab Polsek Kotarih, Pelaku Barudak telah mengakuinya bahwa baru selesai mengkonsumsi di rumah di rumah AG (55) di Desa Kula Bali, Kecamatan Serba jadi bersama rekanya KS (40) juga merupakan warga Desa Huta Durian.


    “Saat personil Tekab Polsek Kotarih melakukan pengembangan, dirumah AG dan KS tidak berada dirumah,”ungkapnya
    Ia menambahkan, Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.


    “Pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba untuk dilakukan proses hukum,” tandas Budiarto. (Rahmat Hidayat). 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini