Respon Cepat Andi Etti, RDP Pematokan Lahan di Keera Digelar Besok
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Respon Cepat Andi Etti, RDP Pematokan Lahan di Keera Digelar Besok

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 11 Agustus 2020, Agustus 11, 2020 WIB Last Updated 2020-08-12T00:43:06Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pematokan lahan di Desa Awo Kecamatan Keera yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Sulsel, Kamis (13/8/2020) besok.

    RDP tersebut merupakan tindaklanjut dari kunjungan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin, Jum'at (7/8/2020) pekan lalu.

    "Insya Allah besok Kita akan gelar RDP sebagai tindak dari kunjungan Kami di Desa Awo Kecamatan Keera terkait pematokan lahan yang dilakukan Dinas Kehutanan (Dishut) Sulsel, dan Kami undang Bupati Wajo hadir," ujar Andi Nurhidayati, Rabu (11/8/2020).

    Andi Etti sapaannya, mengungkapkan, kehadiran Bupati Wajo sangat penting untuk bersama-sama menemukan solusi atas persoalan yang dialami masyarakat Keera yang sudah puluhan tahun mendiami dan menggarap lahan yang dipatok oleh Dinas Kehutanan Sulsel.

    Kehadiran Bupati kata Andi Etti, diharapkan dapat memberikan informasi terkait lahan tersebut sebelum UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diberlakukan pada tanggal 2 Oktober 2015. 

    "Sekarang Persoalan kehutanan memang menjadi kewenangan provinsi dan pusat berdasarkan UU 23 tahun 2014. Namun sebelum UU ini berlaku tanggal 2 Oktober 2015, pemerintah kabupaten/kota juga ikut terlibat mengurusi persoalan kehutanan," ujarnya.

    "Jadi informasi dari Pemda Wajo sangat penting, mengingat masyarakat mengklaim memiliki sertifikat yang bisa saja terbit sebelum pengelolaan hutan beralih ke provinsi dan pusat," lanjutnya.

    Selain Bupati Wajo, DPRD Sulsel juga mengundang Ketua DPRD Wajo, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wajo, dan Dinas Kehutanan Sulsel.

    Selanjutnya, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar sebagai perwakilan pemerintah pusat di Sulsel, Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) dan Perwakilan Masyarakat Desa Awo Kecamatan Keera.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini