Tanjung Balai (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Sat Lantas Polres Tanjung Balai upaya dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penanganan pencegahan penyebaran virus corona yang sebagai dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas kepada masyarakat
Instruksi Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,S,I,K. M,H kepada Satlantas untuk mensosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan atas dasar, Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona.
https://youtu.be/iWgo6h6MDzs
Kasat Lantas polres Tanjung Balai AKP H,W. Siahaan. S,H bersama KBO Lantas dan personil Satlantas memberikan himbauan kepada masyarakat di Jalan Gereja Kota Tanjung Balai pada Hari, Senin (24/08/2020) Jam 15.30 Wib, dengan mengunakan mobil patroli satlantas keliling sambil memberikan himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Demikian juga personil Satlantas yang berada di sekitar jalan persimpangan Jalan Gereja juga memberikam himbauan dengan Pamflet Pencegahan virus Corona dan pengeras suara.
Himbauan kepada masyarakat yang beraktifitas di Jalan Ahmad Yani Kota Tanjung Balai tentang pencegahan Virus Corona, tetap menjalankan Protokoler Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, Gunakan Masker, Jaga kebersihan, Rajin mencuci tangan, Menjaga jarak, Tidak berkerumun, juga berikan lembaran himbauan tentang pencegahan virus Corona.
Saran kepada masyarakat yang melintas melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian agar selalu gunakan masker dan Hlem yang berstandat SNI.
Himbauan juga diberikan kepada masyarakat yang berada di perumahan yang disekitar jalan Gereja dan Jalan Ahmad Yani, apabila tidak ada kepentingan diharapkan berdiam diri di rumah saja,biar Kami yang bekerja,” Cetus Kasat lantas Polres Tanjung Balai H,W. Siahaan.
Kepada Anak sekolah yang sedang liburan sekolah dianjurkan belajar dari rumah, juga tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan dalam kegiatan belajar.
Peduli Polres tanjung balai kepada masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona maka berikan himbauan pemerintah tentang " Physical distancing & Sosial distancing" kepada masyarakat dan warga di sekitarnya.
Sosialisasi kepada masyarakat langsung di pemukiman dan tempat keramaian untuk berikan himbauan mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain. Dan selama berikan himbauan kepada masyarakat, sangat disambut positif upaya Kepolisian tentang Pencegahan COVID - 19 yang sudah menjadi pandemi. (Rahmat Hidayat)