Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Suasana Pemandangan Mapolres Metro Jakarta Barat pada selasa pagi, ada yang tampak berbeda padahal tidak ada kegiatan resmi maupun acara lainnya
Nampak beberapa karangan bunga berdiri tegak menghiasi dihalaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 25/8 /2020
Setelah ditelusuri ternyata karangan bunga tersebut sengaja dikirim oleh masyarakat atas kinerja keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil mengungkap kasus dengan cepat
Dari salah satu karangan bunga tersebut berisi ucapan "Terima Kasih Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Sik dan seluruh jajaran sat reskrim telah menemukan Florensia Wijaya dengan Cepat Top banget !" dan karangan bungan lainnya berisi ucapan " Terima Kasih Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi, Sh, Sik, M. si beserta Subnit Jatanras Polrestro Jakarta Barat Telah Menemukan Florensia Wijaya dengan Segera,,,, Luar Biasa ! " tampak tertulis dalam karangan bunga tersebut dari Masyarakat yang menamakan dirinya Pempek Funny
Saat dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Kasranto mengatakan, membenarkan adanya pengiriman karangan bunga tersebut
"Karangan Bunga tersebut dikirim dari masyarakat, baru tadi pagi tiba dan langsung di tempatkan di halaman Polres Metro Jakarta Barat" ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Kasranto
Seperti diketahui beberapa waktu lalu diberitakan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan keberadaan Wawan (41) pembawa kabur anak di bawah umur berusia 14 tahun berinisial F.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press Reales melalui live streaming di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Audie mengungkapkan, sat reskrim polres metro jakarta barat dibawah pimpinan kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dan kanit krimum Dimitri Mahendra bersama team berhasil menangkap tersangka Wawan di Sukabumi Jawa Barat.
Dalam pelariannya, tersangka sempat berpindah-pindah tempat mulai dari pelariannya ke daerah Bekasi lalu ke Subang kemudian balik lagi ke Bekasi.
“Pelarian terakhirnya, tersangka sempat menginap di rumah salah satu saudaranya di Sukabumi, kemudian anggota yang sudah menyelidikinya berhasil menangkap W,” ungkap Audie.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, adapun modus operandi tersangka dengan mendekati korban lalu membujuknya untuk bersetubuh dan bejanji akan menjadikan istrinya dan bertanggung jawab atas kehamilan korban.
“Tersangka ini masih tetangga korban. Tersangka mendekati korban yang masih di bawah umur kemudian mengajak untuk melakukan hubungan badan hingga korban hamil,” terang Arsya.
Masih dikatakannya, barang bukti yang diamankan antaranya satu buah kaos, satu buah bra, satu buah celana dalam dan satu buah celana.
“Tersangka kita jerat Pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” katanya.
Sebelumnya, seorang gadis remaja berinisial F (14 tahun) dibawa kabur oleh laki-laki berinisial Wawan. Sebelum dibawa kabur, Wawan menghamili F hingga melahirkan bayi pertama.
Wawan juga sempat akan dilaporkan R, ibu dari F terkait dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur.
Namun hal itu urung dilakukan lantaran orang tua korban khawatir yang saat itu anaknya dalam kondisi hamil dan kelak berstatus janda, sehingga R menyelesaikan persoalan Wawan secara kekeluargaan.
Namun itikad baik tidak dilakukan Wawan hingga akhirnya ibu korban melaporkan kepada pihak berwajib.
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat