Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir ini sedang giat melakukan penyisiran dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pihak di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Menurut informasi yang beredar, tidak kurang dari 30 orang sudah diperiksa berkaitan dengan kasus korupsi ratusan miliar rupiah yang melibatkan Bupati Lampung Selatan non-aktif, Zainudin Hasan, beserta kroninya.
Dalam operasinya di Lampung Selatan, sebagaimana dikutip dari media setempat Lampung Post, KPK menyatakan masih akan memeriksa sejumlah pihak terkait rangkaian kasus korupsi bidang infrastruktur yang terjadi pada periode 2016-2017. “Rencananya KPK akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi lain untuk mendalami perbuatan dari pihak-pihak terduga,” demikian tulis Lampung Post edisi 19 Juli 2020 (1).
Terkiat dengan langkah KPK yang cukup progresif di Lampung Selatan tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, yang cukup intens menyuarakan dan mendorong pihak aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus korupsi di negeri ini, mengatakan agar KPK tidak tebang pilih dalam mengungkap perilaku koruptif dari oknum pejabat dan pengusaha di Lampung Selatan itu. “Saya mengharapkan agar KPK benar-benar bekerja secara profesional, bukan berdasarkan pesanan dan atau pertimbangan kekerabatan dan lain-lain. Mereka harus bekerja maksimal, menyelidiki semua pihak yang terlibat, dan menangkap mereka sesegera mungkin,” tegas Wilson yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPWI ini.
Secara khusus, alumni pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University Belanda dan Linkoping University Swedia itu membeberkan bahwa sebenarnya KPK sudah kecolongan waktu yang terlalu panjang untuk menyelesaikan penyelidikan dan penangkapan para koruptor di Lampung Selatan. Pasalnya kata dia, beberapa pentolan koruptor uang negara di Dinas PUPR Lampung Selatan saat ini sudah menduduki berbagai posisi strategis di berbagai lembaga negara. Mereka tidak hanya merugikan negara mengkorupsi uang rakyat, tapi malah masih makan gaji dari uang rakyat karena jabatan yang mereka sandang saat ini.
Contohnya Ahmad Bastian yang saat ini sudah hampir setahun menduduki jabatan sebagai Senator DPD RI dari Lampung (2). “Dia sudah jelas-jelas terlibat dalam menyuap adik kandung Zulkifli Hasan (Mantan Ketua MPR RI – red) yang saat itu menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Sudah korupsi uang negara 9,6 miliar, sekarang masih digaji rakyat di DPD RI. Enak benar hidup jadi koruptor di negeri ini,” ungkap Wilson dengan nada sinis.
Untuk itu, harap Wilson, KPK harus berani menetapkan Ahmad Bastian sebagai tersangka korupsi dalam penyediaan fee Dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016. “KPK harus berani menetapkan Ahmad Bastian sebagai tersangka, sekaligus langsung menangkap yang bersangkutan,” tegas lelaki kelahiran Morowali Utara ini.
Wilson mengulas kembali pemberitaan yang telah dibeberkan di media-media tahun lalu, bahwa keterlibatan Ahmad Bastian sudah amat terang-benderang. “Keterlibatannya dalam rangkaian kasus korupsi mantan bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, yang sudah divonis 12 tahun penjara (3), sudah sangat jelas yaa. Ahmad Bastian sendiri sudah mengakui hal tersebut di pengadilan Tipikor Tanjung Karang saat menjadi saksi persidangan Agus Bhakti Nugroho, salah satu kroni Zainudin Hasan. Dia mengakui memberikan uang sejumlah Rp. 9,6 miliar kepada Zainudin Hasan lewat Agus Bhakti Nugroho (4),” jelas Wilson.
Negara, kata tokoh pers nasional yang gencar menyuarakan aspirasi rakyat kecil itu, rugi besar membiayai hidup terduga koruptor yang ongkang-ongkang duduk di Senayan sebagai wakil rakyat. “Makanya negara ini mengalami kemandekan dalam pembangunan, bahkan saat ini mengarah kepada kebangkrutan ekonomi, lah wong para koruptor yang mencuri uang rakyat miliaran malah tetap diberi makan oleh rakyat. KPK harus kerja yang benar jika ingin negara ini selamat dari kebangkrutan di segala bidang,” pungkas alumni program persahabatan Indonesia-Jepang Abad 21 ini berharap. (APL/Red)
_Referensi:_
(1) KPK Periksa 30 Saksi, Termasuk Bupati Lamsel https://www.lampost.co/berita-kpk-periksa-30-saksi-termasuk-bupati-lamsel.html
(2) Terkait Lampung Bakal Punya Senator Terlibat KKN, Ini Kata Alumni Lemhannas http://lapan6online.com/terkait-lampung-bakal-punya-senator-terlibat-kkn-ini-kata-alumni-lemhannas/
(3) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
https://news.detik.com/berita/d-4525053/bupati-lampung-selatan-zainudin-hasan-divonis-12-tahun-penjara
(3) JPU KPK: Zainudin Hasan telah menerima Uang Fee Proyek sebesar Rp 72 M dari 74 Rekanan https://www.viralpublik.com/jpu-kpk-zainudin-hasan-telah-menerima-uang-fee-proyek-sebesar-rp-72-m-dari-74-rekanan
(3) KPK Eksekusi 2 Terpidana Suap Bupati Lampung Selatan ke Lapas Sukamiskin https://news.detik.com/berita/d-4522557/kpk-eksekusi-2-terpidana-suap-bupati-lampung-selatan-ke-lapas-sukamiskin
(4) Ahmad Bastian Belum Ditangkap, Warga Lampung Sesalkan Sikap Tebang Pilih Aparat Hukum https://pewarta-indonesia.com/2019/11/ahmad-bastian-belum-ditangkap-warga-lampung-sesalkan-sikap-tebang-pilih-aparat-hukum/