Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany, Lantik Bambang Noertjahjo Sebagai Penjabat Sekda
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany, Lantik Bambang Noertjahjo Sebagai Penjabat Sekda

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 25 Agustus 2020, Agustus 25, 2020 WIB Last Updated 2020-08-25T15:10:27Z
    masukkan script iklan disini


    Tangerang Selatan (Banten), Kabartujuhsatu.news, -Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melantik penjabat sekretaris daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo. bertempat di Puspemkot Tangsel, Selasa (25/8/20).

    Airin menjelaskan pelantikan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah.

    “Pada hakikatnya pengisian kekosongan ini dilakukan agar kinerja dan juga pelayanan yang diberikan oleh birokrasi Pemerintah kota dapat berjalan dengan baik. Sekali lagi saya tekankan ,pengisian ini semata-mata bertujuan untuk menjaga agar kinerja dan ritme pemerintahan di Tangerang Selatan dapat berjalan dengan baik,”ungkapnya.

    Lanjutnya bahwa saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah fokus melakukan penanganan terkait dengan pemutusan mata rantai Covid-19. Sehingga dibutuhkan pejabat yang komitmen untuk mengatasi masalah ini.

    “Ekspektasi pekerjaan semakin tinggi, birokrasi dituntut untuk lebih mampu untuk selalu ada bagi masyarakat,” ujar Airin dalam pelantikan itu.

    Dengan begitu birokrasi bisa berkerja dengan maksimal sesuai fungsinya. Sehingga kekosongan harus diisi. Dengan begitu program pemerintah dalam berbagai sektor bisa dilakukan dengan maksimal.

    Airin memberikan amanat kepada pejabat yang dilantik. Agar bisa mengerjakan tugasnya dengan baik dan benar. Kemudian membantu pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan daerah. Serta mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.

    Adapun pejabat yang tepat adalah mampu memahami perannya sebagai ASN yang bertugas dalam proses pelayanan masyarakat. Dan mampu membantu kepala daerah untuk mengayomi masyarakat.

    “Semua sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata dia yang menambahkan bahwa penting ASN di Kota Tangerang Selatan untuk mampu melakukan manajemen dan pembagian waktu terhadap pekerjaannya.

    Kemudian dia juga berpesan bahwa, seluruh pejabat harus memahami prioritas berkerja. Dimana harus memahami mana yang menjadi skala prioritas mana yang bukan. Dengan begitu pekerjaan bisa dilakukan dengan sangat maksimal.

    Syarif
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini