Wapres Minta DPD Mediasi MUI dengan BPJPH Soal UU Jaminan Produk Halal
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Wapres Minta DPD Mediasi MUI dengan BPJPH Soal UU Jaminan Produk Halal

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 05 Agustus 2020, Agustus 05, 2020 WIB Last Updated 2020-08-05T14:52:33Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Wakil Presiden RI KH Makruf Amin meminta DPD RI memanggil para pihak yang terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, agar implementasi UU tersebut dapat berjalan dengan baik. Permintaan itu disampaikan Wapres dalam forum rapat konsultasi antara Pimpinan DPD RI dengan Wapres, Rabu (5/8/2020).


    Rapat konsultasi yang dilakukan secara virtual itu dihadiri tiga pimpinan DPD RI, yakni Ketua AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sedangkan Mahyudin, berhalangan hadir. Dalam rapat tersebut, pimpinan DPD menyampaikan lima tema hasil pengawasan dan serap aspirasi, sebagai bahan masukan untuk pemerintah.



    “Terkait masukan tentang pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal, saya minta DPD melakukan mediasi antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Karena saya lihat ada mis-komunikasi saja. MUI sama sekali tidak menghalangi. Saya sudah tegaskan, apa yang diperintahkan UU harus dijalankan. Persoalannya Badan tersebut ternyata belum siap,” ungkap wapres.


    Ditambahkan Makruf, amanat UU tersebut posisi MUI hanya sebatas pemberi fatwa, bukan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal. Sehingga hari ini MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat. Hanya fatwa halal saja. “Persoalan BPJPH belum siap. Jadi sekarang yang kena imbas produk-produk kita yang impor banyak ditolak karena hanya melampirkan surat fatwa. Padahal buyer di luar negeri minta sertifikat. Makanya saya berharap DPD bisa panggil dan mediasikan para pihak terkait supaya segera jalan,” tandasnya.


    Dalam laporannya, pimpinan DPD memang menyampaikan adanya aspirasi dan keluhan dari elemen masyarakat terkait pelaksanaan UU JPH tersebut yang dinilai “jalan di tempat”, karena dirasa ada keberatan dari MUI. Faktanya memang MUI pernah mengajukan judicial review dan gugatan ke PTUN atas UU tersebut. Bahkan MUI sebagai institusi yang menerbitkan serfitikasi tenaga auditor halal dinilai lambat, sehingga dari target 5000 auditor, sekarang baru ada sekitar 150-an auditor.


    Sementara itu, menanggapi pertanyaan pimpinan DPD tentang komitmen dan keseriusan pemerintah terhadap peluang bisnis Syariah, Makruf menjamin bahwa pemerintah komit dan serius. Salah satu buktinya adalah hadirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh presiden sebagai ketua dan wapres sebagai wakil ketua dan menkeu sebagai sekretaris. Dengan anggota 3 menko, 8 menteri, gubernur BI, ketua OJK, kepala LPS, ketua umum MUI dan ketua umum Kadin. 


    “Pemerintah komit. Karena KNEKS tidak hanya fokus pada soal sertifikasi halal, tetapi juga alat usaha syariah, industri syariah dan keuangan syariah. Jadi benar apa yang disampaikan pimpinan DPD, bahwa penduduk muslim terbesar di Indonesia. Tetapi peringkat bisnis di sektor ini, kita masih kalah dibanding Malaysia. Tetapi nanti setelah Islamic Finance District Center sudah beroperasi maksimal, peringkat kita pasti meningkat,” cetus wapres.


    Isu lain yang disampaikan pimpinan DPD dalam rapat tersebut di antaranya terkait pemekaran daerah, ketahanan pangan, ketahanan sektor kesehatan dan problematika pendidikan di era pandemi. DPD menyoroti masih adanya kesenjangan teknologi yang menyebabkan tidak meratanya akses terhadap pendidikan berkualitas. Ditambah dengan belum meratanya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.


    Terkait pendidikan dan infrastruktur teknologi informasi, kata wapres, pemerintah telah menganggarkan dana sekitar 30 triliun rupiah untuk percepatan pembangunan infrastruktur transmisi. Pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk pulsa internet bagi siswa yang tidak mampu atau yang layak dibantu. “Itu sudah diputuskan. Tinggal teknis pelaksanaan saja,” imbuhnya.


    Dalam dialog di penghujung rapat, Sultan Baktiar Najamudin sempat melaporkan kepada wapres beberapa kinerja menteri kabinet terutama yang mendapat sorotan dari kalangan dunia usaha. Bagi Sultan, hal ini penting mendapat perhatian, agar tidak menjadi beban presiden dan wapres dalam menjalankan roda pemerintahan di tengah situasi yang serba sulit seperti sekarang ini.


    “Salah satunya kementerian perdagangan. Khususnya terkait ijin ekspor dan impor yang dinilai lambat dan sulit. Kami punya contoh kasus, kebetulan yang telah kami kunjungi dan terima langsung aspirasinya,” tukasnya. Atas hal itu, wapres meminta semua bahan dan laporan dari DPD untuk disampaikan kepadanya. “Ya tolong disampaikan langsung semua aspirasi yang masuk. Akan kami perhatikan,” pungkasnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini