Aksi Mahasiswa Desak KPK Usut Dirjen Otoda Kemendagri di Makassar Nyaris Ricuh
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Aksi Mahasiswa Desak KPK Usut Dirjen Otoda Kemendagri di Makassar Nyaris Ricuh

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 18 September 2020, September 18, 2020 WIB Last Updated 2020-09-18T14:13:27Z
    masukkan script iklan disini



    Makassar,  Kabartujuhsatu.news, - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Konstitusi dan Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa dan menutup badan Jalan Sultan Alauddin Makassar, Jumat (18/9/2020) sore. Aksi ini nyaris berakhir ricuh saat keinginan mahasiswa membakar ban bekas dihalangi petugas kepolisian.

    Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi terkait desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan permainam atau kongkalikong dalam proses seleksi jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Papua dan mengusut permainan di Direktorat Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


    Jenderal lapangan aksi, Iswahyudi, mengungkapkan, aksi yang mereka lakukan dilatarbelakangi pada keinginan untuk melihat terciptanya pemerintahan yang bersih. "Kalau permainan atas keluarnya SK jabatan di Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri terus terjadi, maka itu tidak bagus bagi jalannya pemerintahan di daerah," terangnya. 

    Merujuk pada hal tersebut, pihaknya mendesak KPK untuk mengusut permainan oknum-oknum pejabat di lingkungan Kemendagri, khususnya Direktorat Otonomi Daerah. "Kasus terkait proses seleksi Sekretaris Provinsi Papua bisa menjadi jalan masuk bagi KPK," urai Iswahyudi. 

    Koordinator aksi, Vicky, menyebutkan selain mendesak KPK untuk mengusut dugaan jual beli jabatan yang memerlukan persetujuan di bagian otonomi daerah di Kemendagri, juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan evaluasi dan memberhentikan dari jabatan pejabat yang menggunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. 

    “Adanya kasus seperti persetujuan untuk Sekprov Papua ini merupakan preseden buruk dari kinerka birokrasi, melenceng dari nawa cita pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hasilnya bukan tercipta pemerintahan yang bersih, tapi pemerintahan yang korup. Kalau kondisi ini terus dilakukan pembiaran,” ungkap Vicky. 

    Sebelumnya, mantan Ketua BEM Fapet Universitas Negeri Papua (Unipa), Alam Mahami Ambrau, menegaskan kalau proses seleksi Sekprov Papua tidak transparan. Apalagi, bagian otonomi daerah di  Kemdagri juga mengabaikan fakta-fakta di balik orang-orang yang diajukan sebagai sekprov.

    “Bagaimana bisa Otoda Kemendagri kemudian meloloskan orang-orang yang terindikasi terlibat kasus korupsi, terindikasi punya kaitan dengan gerakan Papua Merdeka, rasisme. Parahnya lagi, informasi yang kami dapat ada orang diloloskan padahal tidak membuat makalah,” urai Alan.

    Aktivis asal Papua ini menyebutkan, tiga nama yang digodok oleh bagian otonomi daerah di Kemendagri tidak layak. Menurut Alan, banyak orang-orang yang lebih kompeten lainnya untuk menduduki posisi tersebut, tapi tidak memiliki koneksi. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpum para aktivis Papua dan Sulsel, salah satu nama yang disodorkan untuk posisi Sekprov Papua, yakni Doren Wakerwa pernah dituntut enam tahun penjara dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana KPU di Kabupaten Lany Jaya senilai Rp11,6 miliar.  (***)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini