Andi Etti Gelar Penyebarluasan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Andi Etti Gelar Penyebarluasan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 06 September 2020, September 06, 2020 WIB Last Updated 2020-09-06T13:55:38Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kelurahan Kaca Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, Minggu (6/9/2020).

    Kegiatan yang dihadiri ratusan masyarakat yang dibagi ke dalam dua sesi menghadirkan Andi Massalangka mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng sebagai narasumber. 

    "Terimakasih saya ucapkan kepada Ibu Andi Nurhidayati yang berkenan hadir bersilaturrahim dengan masyarakat Kaca. Dan dari sekian banyaknya anggota DPRD yang kita pilih di Pileg 2019 kemarin, baru beberapa orang yang datang menemui kita Andi Nurhidayati," ujar Lurah Kaca, Sudharmono dalam sambutannya.

    Dihadapan Andi Nurhidayati Beberapa hal yang dikeluhkan masyarakat, diantaranya persoalan revitalisasi danau tempe yang menurut masyarakat makin memperparah banjir di Kelurahan Kaca.

    "Pengerukan yang terjadi di danau tempe, kemudian adanya pulau buatan semakin memperparah banjir di Marioriawa ini, khususnya di Kelurahan Kaca", ujar salah seorang peserta dan ditegaskan oleh peserta lainnya.

    Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Andi Etti sapaannya mengungkapkan, persoalan pengelolaan dan penyelamatan danau tempe telah ia tindaklanjuti dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan organisasi perangkat daerah di provinsi.

    "Beberapa hari yang lalu, Kami menerima kunjungan Komisi II DPRD Soppeng dan menyampaikan aspirasi terkait danau tempe, dan itu sudah kita tindaklanjuti dengan menggelar Raker dengan semua instansi terkait agar program yang dilakukan pemerintah terpadu dan tersingkronisasi dengan baik antar OPD, tidak tumpang tindih dan berkesinambungan," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.

    "Terkait revitalisasi itu adalah program pemerintah pusat, dan ia akan menyampaikan keluhan tersebut ke instansi terkait agar dapat dikaji dengan baik hingga ada program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek terkait pengelolaan danau tempe," Pungkas Wakil Ketua PPP Sulsel yang merakyat ini.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini