Anshar Ilo Ketua Umum Ormas SMP: Pak Jokowi Jangan Ngotot, Tunda Saja Pilkada 2020
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Anshar Ilo Ketua Umum Ormas SMP: Pak Jokowi Jangan Ngotot, Tunda Saja Pilkada 2020

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 13 September 2020, September 13, 2020 WIB Last Updated 2020-09-13T11:23:54Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Anshar Ilo Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Merah Putih (DPP SMP) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan dan menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 demi menyelamatkan jiwa, akibat meningkatnya penyebaran Covid 19. Anshar sapaan akrabnya juga meminta Jokowi mengeluarkan Perppu penundaan Pilkada 2020.

    "Presiden Jokowi sebagai penanggungjawab keselamatan warga negara RI harus menunda Pilkada 2020 dan kami harapkan segera diterbitkan Perppu Penundaan Pilkada 2020," desak Anshar melalui siaran persnya, Minggu (13/09/2020) di Jakarta.

    Menurutnya, nyawa masyarakat lebih berharga daripada ajang demokrasi lima tahunan ini. Apalagi setiap tahapan Pilkada di 261 Kabupaten/Kota dan 9 Propinsi rawan pengerahan massa yang menjadi basis penyebaran Covid 19 ke segala penjuru.

    "Presiden kami minta jangan ragu untuk menunda Pilkada 2020. Bahkan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Komnas HAM meminta kepada pemerintah untuk menunda Pilkada untuk keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

    Kata Anshar, demi kemanusiaan dan HAM kami minta untuk memanggil Presiden Jokowi jangan membiarkan pelanggaran HAM dengan dilaksanakannya Pilkada 2020 ini. Kalau Pilkada 2020 tidak ditunda, tentu akan bertambah zona penyebaran Covid 19 dan akan menyebabkan banyak korban jiwa.

    Pilkada 2020 rencana serentak dilaksanakan di 261 kabupaten dan kota serta 9 provinsi pada 9 Desember 2020. Bahkan banyak daerah-daerah zona merah Covid 19 yang akan menyelenggarakan Pilkada.

    “Pak Jokowi dengarlah suara hati rakyat Indonesia, Bukan karena untuk menegakkan demokrasi, rakyat bisa dikorhankan ribuan nyawa menghilang terserang Covid 19i. Masih banyak waktu dan proses kebijakan untuk menggelar Pilkada waktu Covid 19 sudah mereda," kritiknya.

    Kata Anshar bisa kita lihat saat masa pendaftaran  pasangan calon (paslon) yang justru berbondong-bondong membawa massa. Mereka mengantarkan bapaslonnya untuk mendaftarkan ke KPU setempat tanpa memenuhi protokol kesehatan.

    “Pak Jokowi harus melihat fakta bahwa di lapangan saat pendaftaran bacalon kepala daerah kemarin (04/09/2020) di beberapa daerah, kerumunan ribuan manusia berjubel. Terlihat euforia para pendukung kandidat melakukan arak-arakan dan berkerumun. Mumpung belum fatal dan Pandemi Covid19 melebar, Pilkada 2020 ditunda saja,” pungkas Anshar yang juga Ketua Umum Relawan Muda Sulawesi (Remusa) for Jokowi ini. (red)

    Penulis: RB. Syafrudin Budiman, SIP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini