Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng (DPRD) menggelar Sidang Paripurna Pembicaraan Tk. II dengan agenda Penetapan Dan Pengesahan Serta Persetujuan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Anggaran 2020, (17/09/2020).
Rapat paripurna tersebut , dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak.SE, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H. Syahruddin Adam. S.Sos, MM beserta anggota DPRD Soppeng, jajaran Forkopimda Soppeng dan lingkup Pemkab Soppeng.
Dalam sesi pembacaan Laporan Rapat Kerja Banggar DPRD kabupaten Soppeng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dibacakan oleh Anggota DPRD Soppeng Fraksi Partai Golkar Syamsuddin, SS. M.Si
Anggota DPRD Syamsuddin dari Dapil Lilililau ini, dalam penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, secara keseluruhan menyampaikan tentang Dasar Pelaksanaan, Proses Pembahasan, hasil pembahasan dan Pendapat catatan masing-masing fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Di akhir kegiatan dilakukan Penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama dan Penyerahan Keputusan DPRD Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dari Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H. Syahruddin Adam. S.Sos, MM ke Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak.