Bupati Soppeng Hadiri Rapat Evaluasi ADD dan DD Tahun Anggaran 2020
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bupati Soppeng Hadiri Rapat Evaluasi ADD dan DD Tahun Anggaran 2020

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 23 September 2020, September 23, 2020 WIB Last Updated 2020-09-23T12:17:57Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak menghadiri kegiatan Evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Terkait problematika dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan sekarang dan yang akan datang",  yang dilangsungkan di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng jalan Pengayoman Watansoppeng, Rabu (23/9/2020). 

    Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam arahannya mengatakan bahwa, 
    Terkait dengan problematika dan tantangan pemerintahan sekarang dan yang akan datang , problem   yang sering membuat tidur kita tidak nyenyak dan imun kita turun, ketika beberapa permasalahan yang sering kita dapati ditengah masyarakat, terutama terkait masalah tugas pokok kita , saya merasa berkewajiban setelah mengevaluasi  melakukan diskusi ,sudah ada beberapa perubahan yang mana telah kita rasakan, untuk itu marilah kita bekerja dengan ikhlas. Pinta HA.Kaswadi Razak. 

    Ditegaskan bahwa "Anggaran yang dikelola harus dibarengi dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari. Imbuhnya. 

    Dijelaskan Bupati bahwa, "Yang perlu kita perhatikan kedepan intinya adalah kita harus taat apa yang menjadi pedoman, sebaiknya kita menghindari pelanggaran aturan, kita harus betul-betul tertib administrasi , walupun kita rasakan begitu beratnya tugas kita, paparnya. 

    Sementara, Kadis PMD Andi Agus Nongki, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa 
    Pertemuan yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka evaluasi ADD dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020  serta mengawal Kepala Desa dalam pengelolaan administrasi keuangan Desa. 

    Kadis Pemdes berharap agar para Kepala Desa dalam mengelola keuangan desa haruslah dikeloala dengan baik dengan melibatkan sesuai tugas dan fungsi perangkatnya agar anggaran yang dikelola terkelola dengan baik dan tepat serta sebagai pengguna anggaran harus betul-betul sesuai dengan Juknis yang ada. 

    Penggunaan anggaran haruslah tepat sesuai dengan hasil musyawarah dan atau RPJM dan RKP Desa.pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini