Kasat Binmas Polres Soppeng Hadiri FGD Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protapkes Covid Dalam Wilayah Kab. Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kasat Binmas Polres Soppeng Hadiri FGD Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protapkes Covid Dalam Wilayah Kab. Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 18 September 2020, September 18, 2020 WIB Last Updated 2020-09-18T13:51:42Z
    masukkan script iklan disini



    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah Kabupaten Soppeng Dewan Pimpinan Daerah Wahdah Islamiyah mengadakan sosialisasi dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) dihadiri Kasat Binmas Polres Soppeng yang dilaksanakan di Pelataran TK it Ar Raihan Kompleks Masjid Bairlturrahim Lorong 2 jalan Bila Selatan, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Jumat (18/9/2020).

    Dalam FGD tersebut Kasat Bimmas Polres Soppeng AKP Jamaluddin, SH mewakili Kapolres memberikan materi
    dalam FGD tersebut yang intinya tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 dengan mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan cara memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan.

    Dikesempatan itu juga Kasat Binmas Polres Soppeng menyampaikan bahwa Langkah pendisiplinan yang dilakukan oleh pihak polri dalam hal ini Polres Soppeng adalah memberikan himbauan kepada masyarakat agar patuh dan taat dalam melaksanakan aturan yang telah ditetapkan terkait protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran dan atau penularan novel Corona virus disease 19 khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng.

    "Hal itu semua dilakukan semata-mata untuk kepentingan diri pribadi masyarakat dan orang lain disekitarnya agar masyarakat yang ada dalam wilayah dikabupaten Soppeng terbebas dari penyebaran Covid 19 sehingga Soppeng dapat kembali sero dan masyarakatnya dapat beraktivitas kembali normal. tandas AKP Jamaluddin.

    "Terkait dengan penegakan hukum yang melanggar dengan tidak memakai masker, sampai saat ini pihak kami (polres red) masih dalam bentuk pembinaan dengan cara menegur untuk segera memakai masker maupun pelanggaran lainnya tentang protokol kesehatan Covid 19, paparnya.


    Sementara itu di kegiatan yang sama yang dipandu oleh Moderator Ustadz Ahsan Laode, ST, M.Eng
    Ketua DPD Wahdah Islamiyah dalam materi yang bawakan oleh Ibu Ernawati, SKM Kabid pencegahan dan pemberantasan penyakit Dinas Kesehatan pemerintah kabupaten Soppeng, yang intinya dengan mengatakan bahwa dalam pendisiplinan dan pencegahan penularan virus Corona khususnya di kabupaten Soppeng ini harus melibatkan semua stakeholder dalam bersosialisasi untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Corona. Ujar yang mewakili kepala Dinas Kesehatan ini.


    Dijelaskan bahwa dengan kerja bersama seluruh stakeholder dalam pencegahan novel Corona virus disease 19 di kabupaten Soppeng begitupun dengan asas kepatuhan yang dimiliki masyarakat kabupaten Soppeng yang menurut penilaian bahwa masyarakat kabupaten Soppeng yang tingkat kesadarannya tinggi terkait dengan aturan dan atau kebijakan pemerintah khususnya menyangkut protokol kesehatan, maka masyarakat kabupaten Soppeng dapat terbebas dari penularan virus Corona, pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini