Pulang Pisau (Kalteng), Kabartujuhsatu.news, - Seksi Provesi Pengamanan (Sie Propam) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menggelar kegiatan operasi penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) anggota pemeriksaan senjata api dinas di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, Senin (07/09/2020) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang digelar dalam upaya meningkatkan kedisiplinan anggota yang bertugas di lapangan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Pulang Pisau Ipda Srimarsono yang didampingi oleh anggota Sipropam lainnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K. melalui Kasie Propam Ipda Sri Sumarsono menyampaikan, tujuan dari Gaktibplin ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas agar tidak terjadi penyalah gunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur.
“Kegiatan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan secara berkala oleh Sub Bagian Sarpras dan Sie Propam Polres Pulang Pisau bagi anggota pemegang senpi, apabila ditemukan masa SIMSA (surat ijin memegang senjata api) sudah tidak berlaku kami akan tarik Senpi dan diserahkan ke Sub Bagian Sarpras, dan anggota akan didatakan untuk ikut tes psikologi kembali,” ujar Sri.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan test psikologi, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Pulang Pisau. (DtT)