Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dalam Operasi Yustisi tersebut maka warga pun harus selalu menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.
Kepala Kepolsiain Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin ,M,Si melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja,SIK menjelaskan bahwa operasi tersebut akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/92020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Lanjut Kabid Humas , “sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun saat berada di luar rumah . " Maka akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja juga menjelaskan dengan adanya operasi Yustisi ini diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi.
Mantan Kapolres Asahan terssebut pun berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat. (Rahmat Hidayat)