Pulang Pisau (Kalteng), Kabartujuhsatu.news, - Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau melaksanaan Operasi Yustisi dengan menyasar pasar-pasar dan tempat lainnya di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Rabu (16/09/2020) pagi.
Selain memimpin pelaksanaan Ops Yustisi, Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. juga langsung membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Dengan target pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam rangka Ops Yustisi 2020, dibagi dalam tiga tim, yaitu di Pasar patanak Pulang Pisau, Pos Lantas Mentaren dengan sasaran pengendara yang melintas dan di Pospol Mintin dengan sasaran warga yang menggunakan jasa penyeberangan fery.
Sejumlah warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, langsung mendapat sanksi sosial baik berupa menyanyi maupun push up di tempat, selanjutnya tim memberikan masker secara gratis kepada mereka.
Tim mengingatkan warga supaya tetap mentaati protokol kesehatan demi menghindari penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meluas.
"Masih ada warga yang tidak memakai masker walaupun sudah terbit Perbup Pulang Pisau No. 20 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19," ungkapnya.
Pada Perbup jelas diatur sanksi administratif bagi pelanggar anjuran protokol kesehatan, termasuk pemakaian masker. Meski begitu masih ada ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, sehingga ini menjadi tugas kita untuk mengingatkan mereka. (DtT)