Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Drs. Heru Winarko, S.H., untuk pertama kalinya melantik Pejabat Fungsional Penyuluh Narkoba Ahli Utama di lingkungan BNN RI, di Ruang Sutomo, Gedung BNN RI, Cawang Jakarta, Rabu (16/9) kemarin.
Pejabat tinggi yang dilantik adalah ibu Dra. Yunis Farida Oktoris Triana, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI.
Kepala BNN RI berharap dengan jabatan baru yang diemban kini, ibu Yunis Farida Oktoris Triana dapat turut berkontribusi dalam pengembangan penyuluh narkoba sebagai salah satu _core business_ di Badan Narkotika Nasional.
“Saya selaku pimpinan BNN RI pada momen awal jabatan fungsional berharap banyak kepada Pejabat Fungsional Penyuluh Narkoba Ahli Utama yang dilantik untuk dapat berperan lebih banyak bukan hanya sebagai penyuluh Narkoba yang hanya menguasai pengetahuan tentang definisi, dampak, efek dari penyalahgunaan Narkoba saja, namum lebih daripada itu penyuluh Narkoba dapat berperan menjadi penyuluh kesehatan, budaya, sosial, dan hukum”, ujar Kepala BNN RI.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI juga memberikan apresiasi kepada Dra. Yunis Farida Oktoris Triana, M.Si atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI dan berharap pengalaman yang didapatkan selama ini dapat dibagikan kepada seluruh jajaran di kuningan Deputi Rehabilitasi BNN RI, (Syarif)
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI