Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Koalisi Tunda Pilkada 2020 akan menggelar 'Simulasi Penyebaran Covid 19 di Pilkada 2020' pada Minggu, 20 September 2020 di Jakarta. Simulasi ini dimulai dari pengantaran kertas surat suara sampai pencoblosan di bilik suara Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Acara simulasi ini untuk membuktikan kepada pemerintah dan publik masyarakat umum. Dimana Pilkada 2020 ini, jika tidak ditunda akan menyebabkan penyebaran yang cepat dan akan menimbukan semakin banyak korban jiwa," kata Lisman Hasibuan, selaku Kordinator Nasional Koalisi Tunda Pilkada 2020 di Jakarta, Rabu (16/09/2020).
Lisman berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bersikap arif dan mau menunda Pilkada 2020, demi melindungi kesehatan warga Indonesia. Bahkan kepada Jokowi dirinya meminta, jangan karena kepentingan dua keluarganya Presiden tidak mau menunda Pilkada.
"Pilkada kalau tidak ditunda akan memakan banyak korban jiwa di klaster Covid 19 Pilkada 2020. Seruan ini sebagai warning kepada pemerintah, karena korban pamdemi Covid 19 di Indonesia semakin meningkat," tukas Lisman.
Ia meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu Tunda Pilkada 2020. Rakyat menunggu keputusan bijak Presiden Jokowi untuk menyelamatkan jiwa dan kesehatan masyarakat.
"Konsolidasi Koalisi Tunda Pilkada 2020 saat ini sedang berjalan dari aksi damai yang dilakukan di Istana dan Komnas HAM. Aksi ini mendapat dukungan yang luar biasa dari berbagai elemen," tuturnya.
Kata Lisman, saat ini gelombang Tunda Pilkada 2020 bergulir sangat kencang dari Komnas HAM, Ketua MPR RI, Ketua DPD RI, Praktisi Hukum, Pengamat Politik dan seluruh elemen lainnya. Bahkan Lembaga Survey sendiri sudah memberikan hasil surveynya 19 Juta OTG akan ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2020. Sehingga hal ini bisa membahayakan dan mengorbankan jutaan nyawa rakyat Indonesia," terang Lisman.
"Pilkada 2020 bisa ditunda ke Opsi B dan C, karena itu jangan di Pilkada Solo dan Medan. Dimana hal ini tentu bisa mengorbankan jutaan nyawa rakyat Indonesia yang tidak berdosa di Klaster Covid 19," ulang Lisman berkali-kali menegaskan.
Terakhir kata Lisman, ampai hari ini KPU RI juga tidak punya konsep yang jelas sampai massa bisa berkumpul ramai-ramai tanpa mengindahkan Protokol Kesehatan. Artinya KPU RI sendiri tidak mampu menjalankan Pilkada 2020 ini dengan adaptasi kebiasaan baru," tandas Lisman.
"Pilkada saat ini baru masuk tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, belum pada tahapan kampanye dan pencoblosan. Tentu hal Ini sangat berbahaya bagi kita semua yang bisa menjadi korban Covid 19 di Pilkada 2020," jelas Lisman menutup siaran persnya. (red)
Penulis: RB. Syafrudin Budiman, SIP