Mendagri: Pilkada Serentak Harus Menghasilkan Kepala Daerah yang Punya Kebijakan dan Program Strategis Penanganan Covid 19
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Mendagri: Pilkada Serentak Harus Menghasilkan Kepala Daerah yang Punya Kebijakan dan Program Strategis Penanganan Covid 19

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 30 September 2020, September 30, 2020 WIB Last Updated 2020-10-01T06:28:35Z
    masukkan script iklan disini

    Mendagri Jenderal (Pur Pol)  Muhammad Titi Karnavian (Foto Istimewa).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Kementerian Dalam negeri menggelar Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan analisis dan evaluasi pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang dihadiri Pjs Bupati Soppeng, Idham Kadir, S.Sos, M.Si, dan didampingi Kepala SKPD terkait melalui virtual zoom di ruang SCC Lamataesso Kabupaten Soppeng, Rabu (30/9/2020). 


    Pjs Bupati Soppeng Idham Kadir, S.Sos, M.Si saat mengikuti Rakor di Ruang SCC Lamataesso (30/9). 


    Acara Rakor ini di buka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Purn. Tito Karnavian yang dalam arahannya menjelaskan bahwa jadwal lanjutan tahapan pemilihan (PKPU No. 5 Tahun 2020 ) yaitu mulai dari masa kerja PPK/PPS, syarat dukungan paslon perseorangan, verifikasi faktual, verifikasi faktual perbaikan, pembentukan PPDP, coklit, pengumuman pendaftaran Paslon, pendaftaran Paslon, Verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, penetapan Paslon, pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon, sengketa TUN pemilihan, masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi suara, penetapan calon terpilih, dan  sengketa (mengikuti jadwal MK).

    Diharapkan langkah-langkah proaktif untuk merangkul semua pihak agar melakukan kompetisi dengan sehat dan tidak melakukan kampanye-kampanye bohong. Imbuh Tito. 

    Kesuksesan Pilkada juga diukur dari tidak  terjadinya klaster penularan Covid-19 dari kegiatan Pilkada, untuk itu dilaksanakan penyusunan/penetapan peraturan KPU tentang larangan-larangan apa yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan, berhubungan dengan Pilkada ini diharapkan agar tidak terjadi penularan, maka kita bisa membaliknya menjadi momentum penting dalam berkontribusi serta untuk membangkitkan gerakan bersama dalam rangka menekan penularan Covid-19 di wilayah masing-masing.

    Dikatakannya, Pilkada serentak 2020 harus menghasilkan kepala daerah/wakil kepala daerah yang mempunyai kebijakan dan program strategis dalam penanganan pandemi Covid 19 dan mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya. Papar Menteri Dalam Negeri. 

    Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus respect terhadap  potensi krisis ekonomi dengan menggunakan 3 mesin pemerintahan yang harus bergerak secara paralel disetiap tingkatan pemerintah.

    Selain itu prinsip dalam menekan penyebaran covid-19  yaitu melalui langkah  3 M + 1 (memakai masker yg benar, serta cuci tangan, menjaga jarak,  + menghindari kerumunan) yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat. serta ada prinsip 3 T ,yaitu Testing, Treatment, Tracing yang  dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

    Bahan kampanye sehat Paslon, diantaranya dengan menggunakan alat peraga kampanye yaitu masker, sabun, hand sanitizer, serta stiker gambar Paslon yang menghimbau perihal penanganan Covid-19. 

    Dapam kampanye paslon diharapkan bahwa disamping untuk meningkatkan popularitas Paslon untuk kepentingan politiknya, juga memberikan sumbangsih terhadap bangsa dan negara dalam menekan penyebaran Covid-19.

    Saya juga minta ke KPU dan Bawaslu agar menetapkan tema/materi debat Pilkada yaitu "Peran Kepala Daerah dalm Penanganan Covid-19 dan Dampak Sosial Ekonominya". 

    Karena tidak menutup kemungkinan Covid ini akan hilang dalam tahun 2021, oleh karena itu, pemerintah daerah yang terpilih agar dapat mengatasi masalah ini, dan ini merupakan tantangan yang nyata dan isu luas yaitu masalah sosial dan ekonomi. Pungkas Tito Karnavian. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini