Menteri PPN Mengembangkan Indeks Kapasitas Ekonomi Daerah Untuk Mengukur Denyut Perekonomian
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Menteri PPN Mengembangkan Indeks Kapasitas Ekonomi Daerah Untuk Mengukur Denyut Perekonomian

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 06 September 2020, September 06, 2020 WIB Last Updated 2020-09-07T06:41:46Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengikuti Sidang Kabinet Paripurna pada hari Senin, 7 September 2020. Dalam sidang ini Menteri Suharso menyampaikan beberapa paparan salah satunya mengenai program di Kementerian PPN/Bappenas yakni Indeks Kapasitas Ekonomi Daerah.


    Pertumbuhan ekonomi daerah mengalami kontraksi pada kuartal II 2020 sebagai dampak berkurangnya aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19, terkecuali 5 provinsi berikut ini, yaitu Papua, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua Barat, dan Gorontalo. Sedangkan berbicara soal inflasi, mayoritas provinsi di Indonesia mengalami inflasi pada kuartal II 2020, inflasi tertinggi ada di Provinsi DKI Jakarta yaknis sebesar 4,35%. Namun, ada pula beberapa provinsi yang mengalami deflasi yakni NTB, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, NTT, dan Maluku Utara.


    Melihat adanya beragam kondisi perekonomian ini, Bappenas tengah mengembangkan Indeks Kapasitas Ekonomi Daerah untuk mengukur denyut perekonomian daerah secara terkini. Indeks Kapasitas Ekonomi Daerah ini terdiri dari dua komponen yakni Indeks Kapasitas Konsumsi Rumah Tangga dan Indeks Kapasitas Bisnis Daerah.


    “Indeks Kapasistas Konsumsi Rumah Tangga dilihat dari kemampuan stimulus ekonomi suatu daerah dalam mendorong konsumsi rumah tangga, indikatornya belanja APBD dan Dana Pihak Ketiga, sedangkan Indeks Kapasitas Bisnis Daerah menunjukkan ketahanan aktivitas perekonomian di perekonomian daerah tersebut di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Menteri.



    Indeks ini akan menghasilkan cluster kapasitas daerah tahun 2020, yang dibagi ke dalam 4 kuadran. Kuadran I untuk daerah-daerah dengan kinerja relatif baik dalam mendorong konsumsi rumah tangga dan bisnis.
    Kuadran II untuk daerah – daerah dengan kinerja relatif baik dalam mendorong konsumsi rumah tangga, tetapi stimulusnya kurang dalam mendorong dunia usaha.


    Kuadran III untuk daerah-daerah dengan kinerja relatif kurang baik dalam memberikan stimulus bagi konsumsi rumah tangga dan dunia usaha.


    Kuadran IV untuk daerah-daerah dengan kinerja relatif baik dalam memberikan stimulus bagi dunia usaha, tetapi relatif kurang dalam mendorong konsumsi rumah tangga.


    Dalam sidang ini, Bappenas juga memberikan rekomendasi kebijakan sebagai respon terhadap perekonomian daerah. Pertama Menteri memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah tetap membatasi mobilitas masyarakat yang non esensial kemudian penerapan protokol Covid-19 pada masyarakat yang lebih ketat lagi, bisa juga melalui bantuan aparat penegak hukum.


    “Rekomendasi saya mengenai permasalahan perekonomian daerah dapat dilakukan dengan stimulus fiskal daerah, pemerintah daerah sebaiknya segera merealisasikan belanja APBD-nya sebanyak mungkin, dengan sasaran realisasi yang tepat. Pemerintah daerah perlu memastikan penyaluran bantuan sosial dan bantuan produktif UMKM lainnya  berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” ungkap Menteri.


    Sumber : Tim Komunikasi Publik
    Kementrian PPN/Bappenas

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini