Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Personil Gabungan TNI Polri bersama Pemkab Soppeng meliputi Dishub dan Sat Pol PP kembali melaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Pencegahan Covid 19 di wilayah Kabupaten Soppeng, Selasa 15 September 2020.
Petugas Gabungan kali ini melaksanakan Ops Yustisi dengan menyasar lokasi publik yaitu Pasar Sentral Takalala Kel. Tettikenrarae Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng.
Dalam kesempatannya para personil Gabungan yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Soppeng Akp Syamsul Syafar S.Sos menghimbau para pengunjung dan pedagang pasar agar disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid denhan selalu menerapkan 3M + 1T, Menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta Tidak berkerumun, ujar Akp Syamsul Syafar S.Sos
"Kami Imbau agar dalam melaksanakan aktifitas diluar rumah agar selalu menerapkan 3M+ 1T yaitu dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun", jelasnya.
Ops Yustisi Penegakan Protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan dengan menyasar lokasi publik, objek wisata maupun warga yang akan melaksanakan pesta atau hajatan, untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng agar disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3M + 1T.