Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Pemkab Soppeng melakukan Operasi Yustisi kepada warga masyarakat di warung kopi (Warkop) dalam kota Watansoppeng, Selasa (15/9/2020).
Penertiban ini dilakukan dalam menindaklanjuti Ops Yustisi penegakan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasan Baru AKB dengan sasaran lokasi publik baik di pasar, warung makan dan warkop, ungkap AKP Haeruddin yang memimpin Operasi tersebut.
Kapolsek Lalabata AKP Haeruddin disela-sela kegiatan Operasi yang dilakukan di warkop bahagia kota Watansoppeng mengatakan, Dalam kegiatan ops ini kami menghimbau kepada pengunjung warkop agar selalu disipilin dalan menghadapi Kebiasaan Adaptasi Baru AKB yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
"Jadi ditegaskan kepada masyarakat yang berkumpul di warkop agar memakai masker dan selalu jaga jarak minimal 1 meter sampai 2 meter saat berada di dalam ruangan, ungkap perwira berpangkat tiga balok dipundak tersebut.
"Himbauan ini dilakukan agar masyarakat selalu mengikuti anjuran Pemerintah dalam memutus mata rantai virus Corona disease 19 dengan menerapkan protokol kesehatan covid, tuturnya.
Dijelaskan Kapolsek Lalabata bahwa untuk masalah sanksi bagi warga yang kedapatan tidak membawa masker di berikan pembinaan kepada tim gabungan dengan cara menyuruh pulang untuk memakai masker.
"Masyarakat kadang lupa membawa masker, oleh sebab itu kami memberikan pemahaman dengan pendekatan persuasif secara humanis supaya masyarakat sadar betapa pentingnya menjaga kesehatan diri dalam situasi pandemi, tandas AKP Haeruddin.
"Kurang lebih 30 personil gabungan TNI Polri dan pemkab Soppeng yang terlibat dalam operasi ini pungkasnya.