Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,
Rapat Koordinasi dan Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan Dalam Mencegah dan Mengendalikan Covid 19 Dalam Rangka Suksesi Pilkada Serentak Tahun 2020 dihadiri Bupati Soppeng dan Penyelenggara Pemilu yang di langsungkan di ruang pola kantor bupati Soppeng Jalan Salotungo, Jumat (18/9/2020).
Dalam acara yang diselenggarakan Badan Kesbangpol kabupaten Soppeng tersebut diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Ketua Panitia, Hj.A.Zurachmiaty, SH
dengqn mengatakan bahwa maksud diadakannya acara ini adalah untuk menghasilkan kesamaan pemahaman/persepsi dan tindakan untuk seluruh pemangku kepentingan terkait di Daerah mengenai kegiatan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah di Kab. Soppeng. Ungkapnya.
Dikatakannya, Kegiatan ini akan dilaksanakan melalui Metode Pleno yang dibagi menjadi 2 sesi yaitu Pleno sesi I (Sesi Pemaparan), Pleno sesi II (Diskusi dan sering Informasi), paparnya.
Sementara itu Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara rakor ini mengatakan bahwa
Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 memerlukan perhatian, kerjasama, dan dukungan serta koordinasi dari semua pihak, khususnya antara penyelenggaraan dengan institusi terkait lainnya, agar bisa berjalan dengan baik dan tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkatkan dari penyelenggaraan pemilu tahun lalu, karena mustahil KPUD dan BAWASLU sebagai penyelenggara akan berhasil tanpa adanya dukungn dan koordinasi dari semua pihak, dan yang terpenting pula penyelenggaraan pilkada yang jujur dan kredibel tentu saja akan membuat pilkada dapat berjalan dengan lancar dan baik.
"KPUD dan Bawaslu tidak boleh lengah, karena Pilkada yang digelar tahun ini berbeda dengan pelaksanaan pemilu/Pilkada sebelumnya karena dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19.
"Jadi Pilkada 9 Desember 2020 ini, pelaksanaannya bukan hanya lancar dan aman dari konflik, tetapi harus aman dari Covid 19. dan kita tidak mau kalau nantinya akan muncul klaster baru yang disebabkan oleh kelengahan penyelenggaraan.
"Pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi ini tentu memiliki konsekuensi, baik dengan terjadinya penundaan jadwal maupun dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan. ini harus menjadi perhatian dan dipersiapkan secara matang agar proses pilkada berjalan lancar dan semua potensi masalah dalam penyelenggaraan pilkada nantinya dapat diselesaikan dengan. Oleh karena itu, dalam rakor ini nantinya diharapkan dibahas berbagai hal terkait dengan pilkada, serta khususnya pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam setiap proses dan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Untuk memenuhi hal tersebut maka KPUD, Bawaslu, Pemerintah, Partai, para Calon, pendukung dan tim sukses wajib memberikan dukungan sesuai dengan fungsi dan kewenangan kita masing-masing dengan tetap berada pada koridor dan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Pemilu tahun 2019 yang telah dilaksanakan kita jadikan sebagai bahan evaluasi dan barometer untuk melakukan Pilkada serentak Tahun 2020.
Mudah-mudahan Rapat Koordinasi ini akan melahirkan pemikiran cemerlang ynag mengantar pada perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan Demokrasi yang lebih baik di Bumi Latemmamala. Pungkasnya.
Yang turut hadir, Pimpinan DPRD, Para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Kepala Badan Kesbangpol, para Camat, Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kab. Soppeng, para Ketua partai, dan undangan lainnya.