Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Personil Gabungan TNI - Polri serta Pemkab Soppeng terdiri Dishub dan Sat Pol PP melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru yang dipimpin langsung Kapolsek Lilirilau Akp Sainuddin S.Sos di Pasar Sentral Cabenge Kel. Pajalesang Kec. Lilirilau Kab. Soppeng, Senin 14 September 2020.
Dalam Ops Yustisi berbagai pendisilpinan Adaptasi Kebiasaan Baru dilaksanakan dengan memberikan teguran bagi para pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, serta menghimbau agar para pengunjung pasar disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan.
Hasilnya 18 warga yang yang terjaring Ops Yustisi tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan serta masker secara gratis.
Kapolsek Lilirilau Akp Sainuddin S.Sos menambahkan bahwa "kegiatan tersebut guna menanggulangi penyebaran Covid melalui upaya persuasif Implementasi Adaptasi Kebiasaan Baru yang mana nantinya juga masyarakat yang terjaring pelaksanaan Ops akan diberikan sanksi berupa denda atau tindakan yang dapat mendisiplinkan masyarakat itu sendiri", pungkasnya.