Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Dengan telah tersalurkannya Cadangan DAK Fisik Penugasan Subbidang Irigasi sebesar Rp.7,38 miliar dan Subbidang Pertanian sebesar Rp.1,44 miliar pada hari Rabu (23/08/2020), Kabupaten Soppeng merupakan yang tercepat kedua dalam penyaluran DAK Fisik Tahun 2020 dalam wilayah pembayaran KPPN Watampone yang meliputi Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (BOSOWA).
Hal itu diungkapkan Kepala KPPN Watampone Rintok Juhirman dalam rilis tertulisnya, Kamis (24/9/2020).
Dijelaskan, Berdasarkan data pada Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), Kabupaten Soppeng telah tersalurkan DAK Fisik sebesar Rp.125,85 miliar atau 98,80% dari total pagu sebesar Rp.127,38 miliar. Dengan demikian alokasi DAK Fisik maupun Cadangan DAK Fisik seluruh Sub Bidang telah tersalurkan semuanya (100%).
Secara lebih detil, Kabupaten Soppeng telah tersalurkan DAK Fisik Non Cadangan sebesar Rp.111,09 miliar atau 99,03% dari total pagu sebesar Rp.112,18 miliar untuk 11 Sub Bidang.
Sementara untuk Cadangan DAK Fisik telah teralisasi sebesar Rp.14,76 miliar atau 97,13% dari total pagu sebesar Rp.15,20 miliar untuk 6 Sub Bidang.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng atas sinergi dan koordinasinya, sehingga DAK Fisik Tahun 2020 dapat tersalurkan secara cepat tanpa mengurangi nilai akuntabilitasnya.
Kepala KPPN Watampone berharap, dengan telah tersalurkannya DAK Fisik yang bersumber dari APBN tersebut, dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng guna mamacu pembangunan di berbagai bidang sekaligus menjadi stimulus ekonomi dalam upaya mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi COVID-19 saat ini.