Tiga Pilar Kelurahan Rawabuaya Cengkareng Gelar Ops Yustisi, 24 Pelanggar Terjaring
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Tiga Pilar Kelurahan Rawabuaya Cengkareng Gelar Ops Yustisi, 24 Pelanggar Terjaring

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 18 September 2020, September 18, 2020 WIB Last Updated 2020-09-18T17:32:43Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat Aiptu Suhartopo bersama petugas gabungan tiga pilar  menggelar operasi yustisi protokol COVID-19 atau kepatuhan disiplin masker di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya Cengkareng  Jakarta Barat, Jumat (18/09/2020).


    Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tumpak Feryson Hutagaol mengatakan, operasi yustisi protokol COVID-19 ini digelar untuk kembali mengingatkan masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M.


    “Dengan memegang teguh moto 3M, tentunya bagi kami hal tersebut harus selalu diingatkan kepada masyarakat luas,” ujarnya.


    Ia menambahkan, sebanyak 24 orang yang terkena operasi yustisi dengan rincian  sanksi sosial  23 orang  dan teguran  1 orang.


    “Selain itu,  kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," tandasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini