Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Pelaksanaan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker di Tambora Jakarta Barat berhasil menindak 11 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.
"Iya benar 11 pelanggar kita tertibkan antaranya 10 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang kita kenakan sanksi administrasi," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi, Minggu (04/10/2020).
Faruk menambahkan, operasi yustisi yang digelar di dua tempat yakni di Kolong Fly Over Pasar Pagi Tambora dan di Penjagalan depan Pasar Tambora Jakarta Barat mengerahkan sekitar 16 personil gabungan dari tiga pilar.
"Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker yang dilakukan dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat," imbuhnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)