Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak kembali menerima penghargaan dari kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI nomor .SK.401/MENLHK//PPI/PPI.0/10/2020/ 2020 tertanggal 19 Oktober 2020 yang ditanda tangani langsung oleh Menteri Siti Nurbaya, tentang hasil penilaian Program Kampung Iklim.
Terkait hal tersebut Kepala Desa Timusu Firdaus, S.Sos membenarkan hal tersebut, Kamis (22/10/2020)." Ya benar Bupati Soppeng menerima penghargaan dari kementerian LH dan Kehutanan RI.
Kades Timusu membeberkan bahwa, untuk Kabupaten Soppeng terkait penilaian Proklim sudah yang kedua kalinya mendapatkan penghargaan Tropy Utama yakni di tahun 2019 sebagai hasil proklim Dusun Timusu Desa Timusu dan untuk tahun ini 2020 kembali menerima penghargaan yang sama sebagai hasil penilaian dari Dusun Mattanru Desa Lompulle.
"Jadi sudah 2 kali kabupaten Soppeng menerima Tropy Utama, pertama di Tahun 2019 oleh Desa Timusu dan kedua tahun ini 2020 oleh Desa Lompulle.
Sementara untuk proklim Desa Timusu tahun ini hanya mendapatkan piagam penghargaan, tutur kades yang juga wakil ketua Apdesi kabupaten Soppeng ini.
Atas prestasi ini pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak karena keberhasilannya dalam pembinaan kampung Iklim di daerahnya, papar Firdaus.
Untuk diketahui selain Bupati Soppeng, ada 5 Bupati mendapat penghargaan yang sama dari kementerian LH dan Kehutanan RI yakni Bone, Wajo, Sinjai, Gowa dan Maros. (Red)