Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Operasi Yustisi di wilayah Tambora Jakarta Barat kembali dilaksanakan oleh gabungan personel Polri, TNI dan SatPol PP, kali ini operasi yustisi digelar di sekitaran Jalan P Tubagus Angke, Tambora Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020)
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Iptu Ahyar Muiz dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Dalam pelaksanaannya pun tetap menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat," ucap Kompol Faruk.
Faruk memaparkan, dalam operasi kali ini sebanyak 11 orang pelanggar yang tidak memakai masker. Adapun pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial menyapu fasilitas umum.
"Kami selalu memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)