HUT TNI ke 75, Begini Cara Polres Soppeng Perkokoh Sinergitas dengan Kodim 1423
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    HUT TNI ke 75, Begini Cara Polres Soppeng Perkokoh Sinergitas dengan Kodim 1423

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 04 Oktober 2020, Oktober 04, 2020 WIB Last Updated 2020-10-05T03:31:19Z
    masukkan script iklan disini



    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Dalam rangka Hari Ulang Tahun ( HUT ) Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) ke 75 tahun 2020 khususnya di kabupaten Soppeng, bukan hanya jajaran Kodim 1423 Soppeng yang bergembira ditanggal terbentuknya kesatuan tentara Indonesia itu, namun nampaknya Polres Soppeng yang dipimpin Kapolres AKBP Puji Saputro Bowo Leksono,  S.IK, SH memberikan surprise sebagai bentuk kegembiraan berupa nasi tumpeng, senin (5/101/2020).


    Nasi tumpeng tersebut bertuliskan ucapan selamat kepada Personil TNI di Kodim 1423 Soppeng yang disambut langsung oleh Dandim 1423 Letkol Inf. Richard M. Butar Butar M. Han.



    Kapolres soppeng yang didampingi Waka Polres Lamakkanenneng, SE bersama PJU Polres soppeng mengatakan, bahwa pemberian kejutan atau suprise ini merupakan bentuk sinergitas TNI - Polri di Kabupaten Soppeng khususnya, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ( HUT ) Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) ke 75 tahun 2020," Ujarnya.


    Dikatakannya, Mewakili keluarga besar Polres Soppeng kami mengucapkan Dirgahayu TNI ke 75 tahun 2020, sinergi untuk negeri, semoga TNI Makin Jaya" ungkapnya.


    Kapolres mengharapkan dengan seiring bertambahnya usia, kedekatan dan sinergitas bersama Polri terus berjalan.


    “Kami akan selalu menguatkan satu dengan lainnya. Semoga di usia yang semakin matang, TNI akan semakin professional dan dicintai rakyat,” terangnya


    Selain Kapolres Soppeng, Kapolsek Jajaran juga turut serta memberikan kejutan yang sama kepada Danramil di masing - masing Koramil jajaran Kodim 1423 Soppeng.


    Untuk diketahui Kepolisian Republik Indonesia awalnya bergabung dengan kesatuan tentara yang disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang kemudian pasca reformasi berubah nama menjadi TNI dan institusi Kepolisian berdiri sendiri sebagai alat negara dibawah langsung Presiden berdasarkan pasal 7 ayat (2) Tap MPR Nomor VII/MPR/2020 yang menyatakan kepolisian negara republik Indonesia berada dibawah Presiden.


    (Red/Herwan). 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini