Kapolres Soppeng: 5 Sistimatika dan 2 Hal Pokok Yang Harus Dipahami Kades dan BPD
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kapolres Soppeng: 5 Sistimatika dan 2 Hal Pokok Yang Harus Dipahami Kades dan BPD

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 04 Oktober 2020, Oktober 04, 2020 WIB Last Updated 2020-10-04T07:07:41Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Kapolres Soppeng Akbp Puji Saputro Bowo Leksono S.Ik S.H menjadi Pemateri dalam Bimtek Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang digelar Apdesa Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kelurahan Lalabata Riaja Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Minggu 04 Oktober 2020.

    Dalam kesempatan itu Kapolres Soppeng menjabarkan Pembinaan dan Pengawasan Polri dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. 

    Kapolres menyebut ada 5 sistematika dalam pemerintahan Desa yaitu Tujuan Pengaturan Desa, Regulasi Desa, Kekuatan, Masalah serta Dana Desa.

    Dikatakannya, Tujuan Desa itu adalah untuk memberikan pengakuan dan penghormatan, memberikan kejelasan status, melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masyarakat Desa, serta mendorong prakarsa Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa sehingga membentuk Desa yang Profesional, Efisien dan Efektif serta bertanggung jawab. Ujar Kapolres. 

    Selain itu Kapolres Soppeng juga menjabarkan kekuatan Desa yang dimulai dari Perangkat Desa, Aparat yang terdiri dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Posko Pengaduan serta dukungan dari DD dan ADD yang kesemuanya harus bersinergi. Paparnya.


    Sementra, Untuk masalah Desa, Kapolres Soppeng menambahkan ada 2 hal pokok yang harus diketahui dan dipahami yakni, hal yang pertama yaitu Penyelenggaraan Desa atau Dana Desa yang terdiri dari Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung Jawaban, sementara untuk permasalahan kedua yakni dalam hal tidak adanya sinergi dari masyarakat yang mana potensi masyarakat tidak dimaksimalkan dan diberdayagunakan.

    Kapolres AKBP Puji Saputro berharap, pemerintah Desa khususnya, agar selalu bersinergi bersama seluruh elemen masyarakat untuk menghindari Tindak Pidana Korupsi yang selama ini yang telah terjadi secara meluas, yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga Pemerintah Desa dapat memaksimalkan suatu potensi masyarakat yang dapat memberikan kemajuan di Suatu Desa " tutupnya. 

    Turut hadir Kadis PMD Kab. Soppeng A. Agus Nongki S.IP M.S.i, Ketua Apdesi Kab. Soppeng Jumaldi Bakri, S.Sos, para Kepala Desa se Kab. Soppeng serta Para Ketua BPD se Kab. Soppeng.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini