Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Amri hari Sabtu 3 Oktober 2020 mereka melakukan sosialisasi dihadapan para aparat Desa terkait masalah pembinaan dan pengawasan Polri dalam Pemerintahan Desa.
Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polres AKP Amri, A.Md, SM dengan penuh semangat, mereka berbicara banyak hal terkait masalah pentingnya Kepastian Hukum di Bumi Latemmamala kabupaten Soppeng.
Di kesempatan itu juga Kasat Reskrim mengingatkan kepada para Aparat Desa untuk selalu dengan niat bekerja baik, dan tak perlu ragu untuk membangun Desanya, karena niat kita baik maka yakin dan pastikan tidak akan ada bermasalah, karena kalau ada oknum oknum yang menzalimi kalian, maka silahkan dilaporkan pada kami, kalau betul bisa dibuktikan, maka pasti akan kami tindak, siapapun mereka demi untuk keadilan, ujar AKP Amri yang disambut tepuk tangan oleh para peserta.
Kasatreskrim yang satu ini yang dikenal sebagai orator yang handal dan sangat menguasai terkait tupoksinya, ini terlihat saat memberikan sosialisasi, semua yang diucapkan mengalir secara sistematis terutama saat mengupas terkait UU Tipikor yang tentu merupakan pencerahan yang sangat efektif bagi para aparat Desa se Kab Soppeng, yang bisa menjadi jaminan serta renungan untuk setiap melaksanakan tugas sebagaimana aparat Desa.