Ketua KPU Soppeng: DPT Pilkada Soppeng Tahun 2020 Sebanyak 175.415 Pemilih
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ketua KPU Soppeng: DPT Pilkada Soppeng Tahun 2020 Sebanyak 175.415 Pemilih

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 13 Oktober 2020, Oktober 13, 2020 WIB Last Updated 2020-10-13T14:11:22Z
    masukkan script iklan disini



    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng  melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Senin tanggal 12 Oktober 2020 di Aula Hotel Ada, Watansoppeng.

    Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi yang didampingi Anggota KPU Kabupaten Soppeng. 

    Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Data se-Kabupaten Soppeng, BAWASLU Kabupaten Soppeng, Disdukcapil Kabupaten Soppeng, Kepala Kesbangpol Kabupaten Soppeng, Kodim 1423 Soppeng, Polres Soppeng, Kejaksaan Negeri Soppeng, Rutan Kelas II A Soppeng, LO/Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020.

    Hasil pleno tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020  yakni menetapkan Daftar Pemilih Tetap Laki-laki sebanyak 82.488 dan Perempuan sebanyak 92.927 sehingga jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020 sebanyak 175.415 Pemilih yang tersebar di 517 TPS,  70 Desa/Keluarahan dan 8 Kecamatan.

    Muhammad Hasbi menjelaskan, DPT yang telah ditetapkan secara datatif adalah hasil pemutakhiran, konfrehensif dan akurat yang disusun secara berjenjang ditetapkan di tingkat Desa/Kelurahan dan tingkat kecamatan dan sebagai basis dalam pengadaan logistik surat suara dan kebutuhan pencetakan form C6 pemberitahuan pemilih.

    Ditempat yang sama,  Andi Raehana Koordinator Divisi  Data dan Informasi menjelaskan proses panjang dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan melalui pencocokan penelitian (Coklit) hingga diperoleh Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS  yang telah ditetapkan tersebut untuk selanjutnya dilakukan uji publik.

    Untuk di ketahui hari pemilihan jatuh pada hari Rabu, 9 Desember 2020.

    Sumber:  KPU Soppeng (13/10/2020) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini