Langgar Rambu Lalin, Satlantas Polres Soppeng Tilang Kendaraan Depan Mako
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Langgar Rambu Lalin, Satlantas Polres Soppeng Tilang Kendaraan Depan Mako

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 03 Oktober 2020, Oktober 03, 2020 WIB Last Updated 2020-10-03T07:53:56Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng kembali melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, seperti yang dilakukan di depan markas komando kepolisian resor Soppeng jalan kemakmuran, Sabtu siang, (3/10/2020). 

    Penindakan tersebut dipimpin langsung Kanit Turjawali satuan lantas polres Soppeng Ipda Laode Muh. Irwan, S.Sos.

    Ipda Laode M. Irwan mengungkapkan, penindakan ini dilakukan pasalnya sudah ada rambu lalu lintas yang terpasang untuk tidak boleh belok kanan dari arah utara pas di depan kantor polres soppeng. Ujarnya.

    lanjut Ipda Laode, untuk kendaraan yang dari arah selatan boleh belok kanan kemudian kembali menuju arah selatan dan itu tidak masalah. Tandasnya. 

    Dalam razia ini sebanyak 5 kendaraan yang kami tindaki dengan surat tilang dan 10 teguran lisan, jelas Kanit Turjawali Polres Soppeng. 

    "Teguran lisan itu diberikannya karena STNK nya belum d perpanjang dan lupa bawah SIM, terang Kanit Turjawali. 


    Sementara itu, pemerhati lalu lintas kabupaten soppeng Andi Mull Makmun mengapresiasi ketegasan satuan lalu lintas polres soppeng atas penindakan ini sebab jika kendaraan bersamaan,  yang satunya dari arah utara dan lainnya dari arah selatan yang kemudian sama-sama ingin belok kanan itu bisa membuat macet dan atau berpotensi menimbulkan hal yang tidak diinginkan, ujar Andi Mull Makmun. 

    Adanya penindakan ini diharapkan kepada masyarakat untuk diketahui dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang bersama instansi dinas perhubungan, imbuhnya. 


    Kasatlantas IPTU Andi Muhammad Yusuf,SH saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya melakukan razia sebagai upaya menekan angka kecelakaan sehingga pihaknya menggelar razia pelanggar rambu-rambu lalulintas.

    Dijelaskan bahwa "Titik razia yang dilakukan bukan hanya di depan Kantor Mako Polres saja, tapi di semua wilayah hukum polres Soppeng, yang tujuannya untuk mengurangi angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas, ungkapnya.

    Dan razia ini, pihaknya mengamankan pengendara motor yang melewati tanda larangan yang di pasangi rambu-rambu di depan kantor Polres Soppeng.

    Kasatlantas Polres Soppeng Menghimbau kepada masyarakat pemakai jalan "Mari bersama-sama wujudkan KAMSELTIBCAR LANTAS (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran) berlalu lintas di kabupaten Soppeng",ujarnya.

    "Mari kita sadar berlalulintas dengan tujuan  untuk menghindari  kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan pemakai jalan lainnya, imbuh Kasatlantas menutup.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini