Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Sebagai wujud kepedulian kepada korban Lakalantas,
IPTU A.M.Yusuf, SH Kasat Lantas Polres Soppeng didampingi Kanitlaka IPDA Patrick Siahaya,SH mengunjungi korban lakalantas di rumah duka Kelurahan Tetti Kenrarae Takalala, Kecamatan Marioriwawo, Senin (26/10/2020).
Diketahui korban lakalantas yang berkendara sepeda motor yamaha N-Max dengan kondisi motor terbakar yang bertabrakan dengan mobil Pick Up Daihatsu grand max No Polisi DD 8773 CE yang terjadi di Dabbare Desa Pattojo kecamatan Liliriaja yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada minggu malam sekitar pukul 23.30 Wita (25/10).
Kedua kendaraan tersebut telah diamankan di Polsek Lalabata, sementara Korban Pengendara sepeda motor Masih dalam perawatan di RS Latemmamala begitupun kedua boncengannya yang telah meninggal dunia disemayamkan hari ini di Takkalala Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng.
Adapun identitas pengendara Sepeda motor merk Yamaha N max No Pol tidak diketahui ( Kondisi motor sudah terbakar ) atas nama Lel. TRI IKHSAN HARIADI, Umur 19 Tahun, pekerjaan Swasta alamat Takkalala, Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng.
Sementara Kedua boncengannya yang diketahui atas nama Daniel,18 thn, pekerjaan swasta alamat Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng (Meninggal Dunia), Suriaman, 20 thn, pekerjaan swasta, Alamat Takkalala Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo KabupatenSoppeng (meninggal dunia).
Dalam kunjugannya dirumah duka, Kanit Laka Satuan Lantas Polres Soppeng IPDA Patrick Siahaya,SH. mengatakan, kejadian laka tersebut terjadi akibat pengendara sepeda motor yang boncengan 3 (tiga) yang sedang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi yang mengakibatkan hilang kendali yang kemudian menabrak sebuah mobil, ujarnya.
Dikatakannya “Kami bersama unit laka dengan pihak jasaraharja mengunjungi rumah korban dan mempercepat pengurusan jasaraharja sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban sekaligus mengucapkan belasungkawa atas nama Polres Soppeng dari Kecelakaan yang dialami almarhum, beber Kanit Laka Sat Lantas Polres Soppeng.
Kanit Laka Ipda Patrick menuturkan, Pada saat usai kejadian tersebut dengan kesadaran sendiri Sopir Mobil tersebut langsung menyerahkan diri ke pihak Satuan Lantas Polres Soppeng, Tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas IPTU A.M.Yusuf, SH mengatakan, semoga dengan giat tersebut dapat membantu keluarga korban kecelakaan yang dikunjungi dalam pengurusan Jasa Raharja, dan semoga keluarga korban dapat diberi ketabahan atas musimbah yang menimpanya, ujar Perwira berpangkat 2 balok dipundak ini yang dikenal humanis dan peduli ini.
Terakhir Kasat Lantas Iptu AM.Yusuf menghimbau agar masyarakat menaati peraturan lalu lintas saat berkendara, baik Patuh pada rambu lalulintas maupun dengan tidak berboncengan tiga, dan berhati-hatilah saat berkendara, utamanya saat ingin belok dan atau saat ada lampu traffic Lights karena hal tersebut demi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. pungkasnya. (Red/AB/Her).