Pimpin Apel Kapolres Sergai Sosialisasikan UU Ciptaker di Hadapan PNS Kemenag
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pimpin Apel Kapolres Sergai Sosialisasikan UU Ciptaker di Hadapan PNS Kemenag

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 17 Oktober 2020, Oktober 17, 2020 WIB Last Updated 2020-10-17T15:01:32Z
    masukkan script iklan disini



    Serdang Bedagai (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang  pimpin apel pagi dan  olahraga bersama dalam rangka pembinaan ASN dan penyuluh agama Kemenag Kabupaten Serdang Bedagai  (Sergai).


    Kegiatan itu dihadiri, Plt. Kakan Kemenag Sergai, H. Zulkifli Sitorus,MA, Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan, PJU Polres Sergai, KTU Kemenag Sergai, H. Sarippudin Daulay,S.Ag, para Kasi Jajaran Kantor Kemenag, Pengawas Pendidikan & Kepala MAN,MTSN,MIN 1, MIN2,MIN3 & MIN4, Kepala KUA kecamatan se Sergai serta Penyuluh Agama,    Jumat (16/10/2020) pagi di halaman Kantor Kemenag Sergai, Dusun II, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.



    Kapolres dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada  Kakan Kemenag Sergai yang memberikan waktu dan kesempatan kepadanya sebagai pimpinan apel dalam rangka Apel pagi dan olahraga bersama, ujarnya.


    Kegiatan itu, sambung kapolres dalam rangka pembinaan ASN dan Penyuluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Sergai.


    "Terkait permasalahan Omnibus Law atau UU Cipta kerja, sudah lama dan bertahun tujuannya agar masyarakat dan pembangunan di Indonesia berjalan dengan cepat, ekonomi nasional cepat," ujarnya.


    Dikatakan kapolres, pendemo banyak yang belum mengetahui apa itu Omnibus Law dan kebanyakan mereka ikut ikutan saja untuk melaksanakan Unras, ungkapnya.



    UU Cipta kerja digulirkan, kata Robin, untuk menyerap tenaga kerja, para investor agar mau investasi di Indonesia, karena saat ini 2,9 juta penduduk usia kerja baru dan ditengah pandemi terdapat 6,9 juta pengangguran serta 3,5 juta pekerja terdampak, bebernya.


    " UU Cipta Kerja dibuat untuk memangkas peraturan yang tumpang tindih selama ini dan mempercepat semua urusan. Ada 12 poin yang dibuat Hoax oleh para perusuh, sehingga buruh dan masyarakat terpancing untuk membuat aksi unras di Indonesia," urainya.


    Menurutnya, bahwa pada masa pandemi Covid19, obat dan vaksin belum ditemukan, obatnya saat ini hanya pakai masker, jaga jarak dan jangan berkumpul, dan jaga imun tubuh, bebernya.


    Kapolres meminta agar penyuluh mensosialisasikan kepada masyarakat di lapangan terkait dengan Protokol Kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020.


    "Kami kepolisian Polres Sergai terus melakukan sosialisasi ke masyarakat sampai ke desa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai," ujarnya.


    Kapolres mengingatkan bahwa saat ini Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan Pilkada Bupati & Wakil Bupati, ia mengajak seluruhnya untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi, dan tetap menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.


    Acara ditandai dengan penyerahan secara simbolis Buku Saku meluruskan 12 HOAX UU Cipta Kerja kepada Penyuluh. (Rahmat Hidayat)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini