Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.com, - Kepolisian Resort Kabupaten Soppeng melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Sosialisasi pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2020, Kamis (22/10/2020.
Dikesempatan itu Kasat lantas polres soppeng IPTU A. Muh Yusuf, SH mengatakan kegiatan sosialisi ini di laksanakan agar masyarakat soppeng dapat mengetahui bahwa ops Zebra 2020 yang akan di laksanakan ini adalah kegiatan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung dimulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Kasat Lantas Polres Soppeng menyampaikan bahwa "Ops Zebra tahun ini akan dilaksanakan secara preventif, preentif dan persuasif serta humanis, jelasnya.
Sementara untuk targetnya yakni dengan sasaran pelanggaran yang dinilai berpotensi terjadinya laka lantas, Terang Perwira berpangkat Iptu ini.
Menurutnya ada 8 prioritas pelanggaran dalam operasi ini yakni tidak menggunakan helm, bonceng tiga, Kenalpot Brong (Bising), tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan Hp saat berkendara, Kelebihan muatan, dan over dimensi," Bebernya.
Dikatakannya, Adapun tujuan dilaksanakannya ops Zebra ini yakni semata-mata untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. Tandasnya.
"Output dengan adanya ops zebra ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dalam berlalu lintas khususnya di Kabupaten soppeng. Ujarnya.
Selain itu dalam ops nanti juga dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan untuk meminimalisir dan memutus mata rantai covid 19 dengan menerapkan protapkes AKB di bidang lalu lintas. Papar Kasat Lantas yang humanis ini.
Terakhir Kasat lantas mengimbau kepada masyarakat soppeng agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan patuh pada aturan berlalu lintas. Imbuhnya.
"Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus covid-19," Pungkasnya. (Red/AB/Her).