Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat kabupaten Soppeng tentang pentingnya memakai masker, Satlantas Polres Soppeng pasang stiker imbauan ‘Ayo Pakai Masker’ di transportasi umum di jalan depan pasar Sentral Cabenge Kecamatan Lilirilau, Jumat (2/10/2020).
Dalam kegiatan itu personil Sat Lantas Polres soppeng dipimpin Kanit Turjawali IPDA LAODE M.IRWAN S.Sos, bersama personil, memberi himbauan dan Pemasangan stiker AYO PAKAI MASKER kepada, sopir, angkot, picup, kendaraan pribadi tentang penggunaan masker agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta tetap mematuhi aturan berlalulintas saat berkendara.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Selain itu juga sebagai tindak lanjut maklumat Kapolri terkait penerapan protokol kesehatan dengan Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Bupati Tahun 2020 untuk mencegah timbulnya cluster baru yang menekankan istilah Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Andi Muh Yusuf., SH Mengatakan, Pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan himbauan serta ajakan memakai masker bagi masyarakat, karena kendaraan ini yang setiap hari melintas dan terlihat oleh masyarakat, sehingga dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah.
Selain itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Hukum Polres Soppeng agar tidak timbul cluster baru apa lagi jelang Pilkada Soppeng yang bertujuan tercapainya Pilkada Damai,sejuk dan Sehat. Pungkas Kasat Lantas Polres Soppeng.